Terkini

Kabel WiFi Semrawut, Warga Pilangrejo Permai Akan Tertibkan Jaringan dan Evaluasi Provider

1
×

Kabel WiFi Semrawut, Warga Pilangrejo Permai Akan Tertibkan Jaringan dan Evaluasi Provider

Sebarkan artikel ini
Kabel WiFi
Semrawutnya jaringan kabel wifi yang berada tepat di jalur utama pintu masuk Perumahan Pilangrejo Permai (Foto: Nawan, Beritabangsa.id)

BERITABANGSA.ID, MADIUN – Persoalan kabel jaringan WiFi yang semrawut dan beredarnya informasi mengenai sistem billing penyedia layanan internet (ISP) menjadi perhatian warga Perumahan Pilangrejo Permai. Warga sepakat melakukan penertiban kabel jaringan yang dinilai mengganggu kerapian lingkungan, sekaligus membuka peluang mengevaluasi penyedia layanan internet yang digunakan saat ini.

Ketua Paguyuban Perumahan Pilangrejo Permai, Suryajiyoso, mengatakan kesepakatan penertiban kabel telah dibahas dalam rapat bersama sejumlah warga.

“Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan perumahan yang lebih rapi, tertata, dan nyaman,” ujarnya, Selasa (13/10/2026)

Suryajiyoso menegaskan bahwa warga juga tidak menutup kemungkinan memutus layanan internet yang digunakan saat ini dan beralih ke penyedia layanan internet (ISP) lain apabila penataan jaringan tidak kunjung dilakukan.

“Koordinasi antara paguyuban dan penyedia layanan dinilai penting agar penertiban dapat dilakukan secara bertanggung jawab tanpa mengganggu kebutuhan akses internet warga”, tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Nina, salah seorang warga, berharap penyedia layanan internet lebih memperhatikan kerapian pemasangan kabel di kawasan perumahan.

“Penataan jaringan dinilai perlu menjadi perhatian bersama agar tidak mengurangi keindahan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal,” tegasnya.

Di sisi lain, beredar informasi di kalangan penyedia layanan internet (ISP) dan mitra mengenai kewajiban pendataan pelanggan melalui sistem billing. Informasi tersebut menyebutkan adanya tambahan biaya sebesar 11% ditambah 1,75% setiap bulan, serta arahan agar data pelanggan dimasukkan ke dalam sistem tersebut.

Pendataan itu disebut menjadi acuan dalam pemeriksaan atau sweeping di lapangan. Pelanggan yang tidak tercatat dalam sistem billing dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan bagi mitra ISP. Namun, informasi mengenai kewajiban pendataan dan tambahan biaya tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait untuk memastikan dasar hukum, mekanisme penerapan, serta kebenaran ketentuan yang beredar.

Warga berharap persoalan kabel WiFi semrawut di Perumahan Pilangrejo Permai segera mendapat perhatian dari penyedia layanan internet. Di saat yang sama, kejelasan informasi mengenai sistem billing juga diperlukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan mitra maupun pelanggan. Penataan jaringan dan transparansi informasi diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan perumahan yang lebih tertib dan nyaman.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60