Terkini

Dugaan Pungli Bikin RAB Pokmas, Ini Kata Advokat

1
×

Dugaan Pungli Bikin RAB Pokmas, Ini Kata Advokat

Sebarkan artikel ini
Surajiyoso
Suryajiyoso SH.,MH.,Advokat dan dosen UT (Foto: Nawan, Beritabangsa.id)

BERITABANGSA.ID, MADIUN – Pungutan uang tanpa dasar hukum yang jelas disebut pungutan liar (Pungli). Tak terkecuali dalam praktik penyusunan rencana anggaran biaya (RAB) program kelompok masyarakat (Pokmas) di Kelurahan Nambangan Kidul, Kota Madiun.

Demikian disampaikan
Advokat sekaligus dosen Universitas Terbuka (UT), Suryajiyoso.

Dia menjelaskan permintaan uang kepada masyarakat terkait kegiatan perlu memiliki dasar hukum dan mekanisme yang jelas.

Menurutnya, persoalan itu perlu dilihat secara objektif, siapa yang memungur, untuk keperluan apa, diterima siapa, apakah ada aturan atau kesepakatan warga.

“Coba dilihat, adakah aturan ke situ. Apakah ada kesepakatan, dan kepada siapa uang itu dibayarkan,” ujar Suryajiyoso, Sabtu (12/09/2026).

Ia menegaskan keberadaan lembaga kemasyarakatan tidak serta-merta memberi kewenangan pengurusnya untuk menarik sejumlah uang dari masyarakat seenaknya. Perlu dibedakan biaya resmi atau tidak resmi.

“Yang penting transparansi. Jangan sampai peruntukan dan pertanggungjawabannya tak jelas,” katanya.

Jika uang itu untuk bayar jasa bikin RAB, mekanismenya harus dijelaskan terbuka. Sehingga jadi ketentuan ketentuan dan kesepakatan bersama.

Sebaliknya, apabila terdapat aturan atau kesepakatan resmi maka harus disosialisasikan terbuka menghindari kesalahpahaman.

“Jangan langsung menyimpulkan ada pelanggaran. Periksa dulu faktanya, dasar hukumnya, bukti pembayaran, dan siapa yang menerima. Setelah itu baru bisa dinilai apakah ada persoalan hukum atau hanya persoalan administrasi dan tata kelola,” jelasnya.

Dalam kasus dugaan permintaan uang untuk penyusunan RAB Pokmas di Nambangan Kidul, masih dibutuhkan klatifikasi dan verifikasi ke sejumlah pihak. Prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah tetap perlu dikedepankan.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60