BERITABANGSA.ID, JEMBER – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk mengajukan pinjaman daerah senilai Rp786,57 miliar demi menutup defisit Rancangan APBD 2027 memicu gelombang penolakan keras. Kebijakan penarikan utang melalui lembaga keuangan pemerintah tersebut dinilai berpotensi mengancam kesehatan fiskal daerah serta membebani keuangan Jember dalam jangka panjang.
Dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp5,5 triliun, sementara pendapatan daerah hanya sebesar Rp4,5 triliun.Defisit senilai hampir Rp1 triliun tersebut rencananya ditutup melalui perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp200 miliar dan sisa defisit sebesar Rp786,57 miliar diusulkan melalui skema utang daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Perdebatan Sengit di DPRD Jember
Sikap penolakan meluncur tajam dari sejumlah fraksi di DPRD Jember saat rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Anggota Banggar DPRD Jember dari Fraksi PKS, Nur Hasan, secara tegas menyatakan penolakannya terhadap skema utang tersebut dan meminta Pemkab lebih mengedepankan efisiensi pos belanja.
“Sikap kami jelas menolak rencana pinjaman ini. Kalaupun opsi utang memang tidak bisa dihindari sama sekali, nilainya tidak boleh lebih dari Rp200 miliar. Solusi terbaik adalah menyisir ulang pos belanja barang, jasa, dan belanja modal yang porsinya mencapai 50 persen. Lakukan efisiensi, jangan sedikit-sedikit membebankan anggaran ke utang” kata Nur Hasan Anggota Banggar DPRD Jember dari Fraksi PKS, Senin 3 Agustus 2026.
Pandangan senada disampaikan oleh anggota Banggar dari Fraksi PDI Perjuangan, Widarto, yang meminta pemerintah daerah tidak terburu-buru mengambil tindakan yang berisiko.
“Pemerintah daerah masih memiliki ruang efisiensi sebelum memilih opsi utang. Jangan sampai pembangunan kelihatan mewah dan megah, tapi nyatanya ditopang dari hasil berutang. Pembahasan opsi pinjaman daerah ini wajib dipisahkan dan dikaji secara cermat agar tidak menjadi beban di kemudian hari ” ungkap Widarto, Anggota Banggar DPRD Jember dari Fraksi PDI Perjuangan.
Sementara itu, Fraksi PKB mendesak Pemkab memberikan rincian program secara transparan. Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaidi, menegaskan bahwa utang daerah hanya bisa ditoleransi jika benar-benar untuk kepentingan produktif.
“Jika pinjaman sebesar itu digunakan untuk hal-hal konsumtif, seperti pengadaan mobil dinas baru atau belanja perjalanan dinas, PKB bersama seluruh masyarakat Jember pasti akan menolak keras. TAPD harus bisa menjelaskan alokasi dan efektivitas penggunaan dana tersebut secara detail kepada publik dan dewan,” ujar Ayub Junaidi, Ketua DPC PKB Jember pada Selasa 4 Agustus 2026.
Rencana Aksi Demonstrasi Tolak Hutang Pemkab Jember Mencuat
Tidak hanya dari panggung politik, gelombang kritikan deras berhembus dari masyarakat sipil. Sebuah video ajakan untuk turun ke jalan untuk melaksanakan demonstrasi menolak rencana hutang tersebut viral di sosial media.
Dalam video itu, seorang warga Jember, Jumantoro mengajak masyarakat untuk melakukan demonstrasi di depan Kantor DPRD Jember pada 10 Agustus 2026 mendatang.
“Dimana pun sahabat-sahabat, masyarakat Jember tercinta. Hari Senin, 10 Agustus 2026 untuk datang bersama-sama ke Gedung Dewan jam 9 sampai selesai. Kita akan menyampaikan aspirasi secara damai. “Tolak Keras rencana hutang Pemerintah Kabupaten Jember sebesar Rp786 miliar”. Jangan warisi anak cucu kita dengan hutang,” ujar Jumantoro dalam video yang beredar, Kamis 6 Agustus 2026.


















