Terkini

Warga Muara Kuang Desak PT BRK Kembalikan Lahan Kelurahan

1
×

Warga Muara Kuang Desak PT BRK Kembalikan Lahan Kelurahan

Sebarkan artikel ini
PT BRK

BERITABANGSA.ID, INDRALAYA – Warga Kelurahan Muara Kuang, Kecamatan Muara Kuang, menuntut PT BRK segera mengembalikan lahan milik kelurahan yang mereka kuasai sejak akhir 1980-an. Tuntutan ini mencuat setelah puluhan tahun warga merasa hak atas tanah ulayat/fasilitas kelurahan mereka dipakai tanpa ada kompensasi maupun kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat.

​Perwakilan tokoh masyarakat Muara Kuang, Haji Edison Mulkan, Muslim Sulaiman, Romli Sani dan Edwar Juanda Rusydi, Sabtu, 4/7/2026 mengatakan aset kelurahan ini seharusnya membuat kesejahteraan mereka meningkat. Tapi selama 4 dekade, PT BRK hanya mengeruk hasjk bumi Muara Kuang, sementara warga lokal hanya menjadi penonton.

​”Kami meminta PT BRK memiliki iktikad baik untuk duduk bersama dan segera menyerahkan kembali lahan tersebut kepada pihak kelurahan,” .ujarnya.

Lahan ini adalah hak warga Muara Kuang. Sejak akhir era 80-an sampai sekarang, sudah terlalu lama perusahaan memanfaatkan lahan kami tanpa kejelasan status hukum dan kontribusi nyata bagi pembangunan kelurahan,” ujar M Romli.

Isi tuntutan warga di antaranya pengembalian aset, mendesak PT BRK segera mengosongkan lahan kelurahan dari tanaman karet.

​Warga juga menantang PT BRK untuk membuka dokumen Hak Guna Usaha (HGU) atau izin operasional mereka secara terbuka guna membuktikan batas-batas wilayah kelola yang sah.

Warga juga menuntut pertanggungjawaban perusahaan atas pemanfaatan lahan selama lebih dari 35 tahun yang dinilai minim kontribusi terhadap fasilitas publik di Kelurahan Muara Kuang.

​Warga meminta manajemen PT BRK tidak bungkam atau mengulur-ulur waktu, jika bandel maka warga tidak ragu membawa persoalan sengketa lahan ini ke jalur hukum, baik ke Pemerintah Daerah atau Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Selain itu, ​warga Muara Kuang berharap pemerintah daerah, baik tingkat kecamatans maupun kabupaten, dapat bertindak tegas sebagai mediator yang netral demi membela hak-hak masyarakat kecil yang lama terabaikan.

Gerakan ini merupakan aksi solidaritas kolektif yang diinisiasi oleh tokoh adat, tokoh pemuda, dan elemen masyarakat Kelurahan Muara Kuang, Kecamatan Muara Kuang, yang bergerak bersama demi menyelamatkan dan merebut kembali aset ruang hidup serta tanah leluhur demi masa depan generasi mendatang.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60