BERITABANGSA.ID, MALANG – Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Jawa Timur tengah menunjukkan performa yang mengesankan. Di tengah berbagai tantangan ekonomi, sektor usaha makanan, minuman, dan kuliner justru melesat dengan pertumbuhan dua digit, sekaligus menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di provinsi ini.
Namun di balik lonjakan tersebut, masih tersisa pekerjaan rumah besar. Ribuan pelaku usaha belum memanfaatkan kuota sertifikasi halal yang telah disediakan pemerintah, padahal kewajiban sertifikasi bagi produk makanan dan minuman usaha mikro dan kecil (UMK) akan mulai berlaku paling lambat 17 Oktober 2026.
Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena sertifikasi halal kini bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan menjadi salah satu indikator utama daya saing destinasi wisata ramah muslim.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Evy Afianasari, mengatakan perkembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Jawa Timur menunjukkan tren yang sangat positif dan telah menjadi salah satu motor penggerak perekonomian daerah.
“Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, khususnya usaha makanan dan minuman serta subsektor kuliner, merupakan salah satu pilar penting dalam perekonomian Jawa Timur,” ujarnya kepada media ini, Sabtu (27/6/2026).
Berdasarkan hasil pendataan tim kabupaten/kota se-Jawa Timur, jumlah usaha pariwisata makanan dan minuman pada 2024 tercatat sebanyak 10.175 unit usaha dengan jumlah tenaga kerja mencapai 66.929 orang.
Hanya dalam satu tahun, angka tersebut melonjak signifikan.
“Pada tahun 2025 jumlah usaha meningkat menjadi 12.385 unit, sementara tenaga kerja bertambah menjadi 78.633 orang. Artinya, terjadi pertumbuhan sebesar 21,72 persen pada jumlah unit usaha dan 17,49 persen pada jumlah tenaga kerja,” ujar Evy.
Pertumbuhan tersebut, menurut Evy, menunjukkan bahwa sektor makanan dan minuman masih menjadi magnet investasi sekaligus penyerap tenaga kerja yang sangat besar di Jawa Timur.
Tak hanya itu, geliat ekonomi kreatif subsektor kuliner juga mencatatkan performa yang tidak kalah impresif.
“Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 18.798 unit usaha dengan jumlah SDM 60.178 orang. Setahun kemudian meningkat menjadi 22.919 unit usaha dengan jumlah tenaga kerja mencapai 66.880 orang,” terangnya.
Dengan demikian, subsektor kuliner mengalami pertumbuhan 21,92 persen dari sisi jumlah usaha dan 11,14 persen pada jumlah tenaga kerja.
Data tersebut sekaligus memperlihatkan tingginya semangat kewirausahaan masyarakat Jawa Timur yang terus tumbuh di tengah dinamika ekonomi nasional.
Pertumbuhan usaha tersebut juga berdampak langsung terhadap ekonomi daerah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum pada 2025 tumbuh 8,06 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kontribusinya terhadap total PDRB Jawa Timur pun meningkat menjadi 5,77 persen, naik dari 5,62 persen pada 2024. Angka ini menegaskan bahwa sektor akomodasi, kuliner, dan pariwisata kini menjadi salah satu mesin pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.


















