Terkini

Komisi C DPRD Minta BPR Bojonegoro Beber Penghasilan Konser 3 Dekade

1
×

Komisi C DPRD Minta BPR Bojonegoro Beber Penghasilan Konser 3 Dekade

Sebarkan artikel ini
Rapat Komisi C
Rapat Kerja Komisi C DPRD Bojonegoro bersama BPR Bojonegoro.

BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Polemik pendanaan konser grup band Ungu dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) akhirnya mendapat penjelasan resmi. Dalam rapat kerja bersama Komisi C DPRD Bojonegoro, manajemen BPR menegaskan pelaksanaan konser itu tidak memakai dana APBD maupun dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Rapat yang digelar bersama Komisi C DPRD Bojonegoro itu turut menghadirkan Plt Direktur Utama PT BPR Bank Daerah Bojonegoro, Moch Arief guna memberikan klarifikasi atas berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat terkait sumber pendanaan konser yang sempat menjadi sorotan publik.

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menjelaskan bahwa pemanggilan pihak BPR dilakukan untuk memastikan informasi yang beredar di masyarakat dapat dijawab secara terbuka dan jelas.

“Komisi C meminta penjelasan langsung kepada manajemen BPR terkait isu penggunaan dana CSR maupun APBD untuk konser Ungu yang ramai diperbincangkan. Dari hasil rapat, disimpulkan bahwa kegiatan tersebut tidak menggunakan dana APBD maupun CSR,” ujar Ketua Komisi C.

Menurutnya, penjelasan tersebut penting karena selama ini berkembang opini publik bahwa konser yang tiketnya dijual kepada masyarakat itu diduga dibiayai menggunakan anggaran pemerintah.

Namun, berdasarkan keterangan manajemen BPR, konser tersebut dilaksanakan melalui kerja sama dengan pihak ketiga atau Event Organizer (EO), tanpa menggunakan dana APBD maupun dana CSR perusahaan.

Sementara itu, Plt Direktur Utama PT BPR Bank Daerah Bojonegoro, Moch Arief, menegaskan bahwa seluruh skema kegiatan telah diatur dalam nota kesepahaman bersama pihak ketiga.

“Kami tegaskan kegiatan itu tidak menggunakan dana APBD maupun CSR. Modal awal sepenuhnya dikeluarkan oleh pihak ketiga. Dalam MoU diatur, apabila ada keuntungan maka pihak ketiga memperoleh fee 10 persen, sedangkan apabila mengalami kerugian, risiko yang ditanggung BPR dibatasi maksimal Rp150 juta,” jelas Arif.

Dalam rapat tersebut, BPR juga membeberkan rincian pendapatan dan biaya pelaksanaan konser. Total pendapatan tercatat mencapai Rp1.047.374.511 yang berasal dari penjualan tiket sebesar Rp845.874.511 dan dukungan sponsor senilai Rp201.500.000.

Adapun total biaya operasional yang dikeluarkan mencapai Rp929.466.400. Setelah dikurangi pajak sebesar Rp5.895.000 dan fee penyelenggara sebesar Rp92.946.640, konser tersebut menghasilkan laba bersih sebesar Rp19.066.065.

“Laba bersih ini akan masuk ke kas pendapatan BPR. Nantinya akan tercatat dalam laporan laba perusahaan dan menjadi bagian dari kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bojonegoro,” tegasnya.

Arif juga membantah anggapan bahwa konser tersebut diselenggarakan secara mendadak. Menurutnya, kegiatan tersebut telah masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perusahaan sejak tahun sebelumnya.

Di sisi lain, sejumlah anggota Komisi C DPRD juga menyoroti pelaksanaan program CSR BPR. Salah satunya terkait ketepatan sasaran penerima manfaat agar tidak terjadi tumpang tindih dengan penerima bantuan sosial maupun hibah yang bersumber dari APBD.

Selain itu, DPRD meminta manajemen BPR menyerahkan salinan laporan pelaksanaan konser secara lengkap sebagai bentuk transparansi kepada publik.

“Laporan itu penting untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat, mulai dari pihak ketiga yang terlibat, nilai sponsorship, hingga pendapatan dari penjualan tiket. Karena isu ini sudah terlanjur berkembang di tengah masyarakat,” pungkas Ahmad Supriyanto.

Dalam rapat yang sama, Komisi C DPRD Bojonegoro juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan serapan anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dinpora) Tahun Anggaran 2026. Hingga 10 Juni 2026, realisasi anggaran Dinpora tercatat sekitar Rp6,5 miliar atau 16,8 persen dari total pagu lebih dari Rp40 miliar. Meski demikian, Dinpora optimistis serapan anggaran akan meningkat pada semester kedua seiring pelaksanaan berbagai kegiatan yang bertepatan dengan peringatan hari besar nasional.

Komisi C juga memberikan apresiasi terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinpora yang hingga Juni 2026 telah mencapai sekitar Rp400 juta atau 181 persen dari target awal sebesar Rp230 juta. Capaian tersebut dinilai menunjukkan kinerja positif di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang masih berlangsung.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60