Terkini

PWI Kediri Raya Minta Presiden Prabowo Hormati Peran Pers

7
×

PWI Kediri Raya Minta Presiden Prabowo Hormati Peran Pers

Sebarkan artikel ini
Londo Ireng
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri Raya, Bambang Iswahyudi, yang menyayangkan ucapan presiden Republik Indonesia sangat berlebihan dengan istilah "Londo Ireng", Senin (27/7/2026).

BERITABANGSA.ID, KEDIRI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri Raya menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan istilah “londo ireng” dalam pidatonya pada peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai pernyataan yang berlebihan dan berpotensi melukai profesi wartawan.

Organisasi tersebut meminta Presiden menghormati fungsi pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Ketua PWI Kediri Raya, Bambang Iswahyudi, mengatakan, wartawan menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Menurutnya, kritik yang disampaikan media merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijamin oleh undang-undang.

“Kami sangat menyayangkan pernyataan tersebut. Wartawan bekerja secara profesional sesuai Undang-Undang Pers. Ketika muncul istilah yang kemudian dikaitkan dengan wartawan, tentu itu melukai perasaan insan pers,” kata Bambang, Senin (27/7/2026).

Pernyataan Presiden Prabowo yang memakai istilah “londo ireng” disampaikan saat Harlah ke-28 PKB di Jakarta Convention Center (JCC) itu memicu berbagai respons dari organisasi pers di sejumlah daerah.

Menurut Bambang, fungsi pers tidak hanya menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga mengawasi jalannya pemerintahan melalui kritik yang konstruktif.

“Kalau ada kebijakan yang perlu dikoreksi, ya kami sampaikan. Itu bukan karena kami membenci pemerintah, tetapi karena itulah tugas pers sebagai kontrol sosial,” ujarnya.

Ia menilai pemerintah dan pers seharusnya diposisikan sebagai mitra dalam membangun kehidupan demokrasi. Karena itu, kritik yang lahir dari pemberitaan tidak seharusnya dipersepsikan sebagai bentuk perlawanan terhadap negara.

“Pemerintah jangan melihat kritik sebagai serangan. Kritik itu bagian dari masukan agar penyelenggaraan pemerintahan semakin baik,” katanya.

PWI Kediri Raya, lanjut Bambang, mendukung sikap PWI Pusat yang telah menyampaikan keberatan atas pernyataan Presiden. Pihaknya juga tengah menjalin komunikasi dengan organisasi profesi wartawan lainnya untuk menentukan langkah lanjutan.

“Kami masih berkoordinasi. Kalau memang diperlukan, kami akan menyampaikan sikap bersama dengan organisasi profesi lainnya,” ujarnya.

Bambang berharap Presiden mencabut penggunaan istilah tersebut dan memberikan penjelasan kepada publik agar tidak berkembang persepsi negatif terhadap profesi wartawan.

“Kami berharap ada pencabutan pernyataan dan klarifikasi. Tujuannya bukan memperkeruh keadaan, tetapi menjaga marwah profesi wartawan yang selama ini bekerja sesuai aturan hukum,” katanya.

Bagi PWI Kediri Raya, persoalan ini bukan sekadar soal pilihan kata dalam sebuah pidato. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap profesi pers.

Bambang menegaskan, ketika wartawan diberi stigma karena menjalankan fungsi kritik, ruang demokrasi ikut terpengaruh. Karena itu, ia berharap polemik tersebut diselesaikan melalui dialog dan saling menghormati peran masing-masing, sehingga hubungan antara pemerintah dan pers tetap terjaga dalam koridor demokrasi yang sehat.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60