Terkini

Ratusan Jurnalis Malang Desak Presiden Minta Maaf

13
×

Ratusan Jurnalis Malang Desak Presiden Minta Maaf

Sebarkan artikel ini
Londo Ireng
Ratusan Jurnalis Malang Raya saat menggelar aksi di kawasan Bundaran Tugu Kota Malang (doc gus Beritabangsa id).

BERITABANGSA.ID, KOTA MALANG – Ratusan jurnalis dari berbagai organisasi media di Malang Raya menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Tugu Kota Malang, sebagai bentuk protes keras atas pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut jurnalis sebagai “londo ireng” (antek asing). Senin (27/7/2026) pagi.

Para pekerja media menilai tuduhan tersebut tidak hanya bentuk perundungan (bullying) dan intimidasi dari penguasa, tetapi juga bentuk pelecehan terhadap sejarah perjuangan pahlawan nasional berlatar belakang jurnalis.

Perwakilan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Benni Indo, menegaskan bahwa pernyataan kepala negara merupakan bentuk sikap emosional yang tidak berdasar serta berpotensi mengancam keselamatan dan kebebasan pers di lapangan.

“Aksi kali ini kami lakukan untuk menegaskan bahwa londo ireng itu bukan jurnalis. Ucapan Presiden merupakan perundungan dan intimidasi terhadap jurnalis,” ujar Benni di hadapan awak media di lokasi aksi.

Dalam aksi tersebut, massa aksi membentangkan berbagai poster protes, salah satunya gambar pahlawan nasional pencipta lagu Indonesia Raya, Wage Rudolf (W.R.) Soepratman, yang juga dikenal memiliki latar belakang sebagai jurnalis.

Benni menilai, narasi londo ireng yang dihembuskan Presiden secara tidak langsung menuding tokoh-tokoh pers sejarah sebagai pengkhianat bangsa.

“Saya membawa poster W.R. Soepratman, pencipta lagu Indonesia Raya yang berlatar jurnalis. Tuduhan londo ireng itu bisa diartikan dituduhkan juga kepada W.R. Soepratman. Ini sangat tidak baik, tidak punya empati, dan kami mendesak Presiden untuk meminta maaf,” tegas Benni.

Ia meminta Presiden Prabowo untuk membaca kembali sejarah nasional agar memahami peran vital jurnalis sejak era pergerakan kemerdekaan hingga pembangunan bangsa saat ini.

Selain persoalan narasi sejarah, massa aksi menyoroti dampak psikologis dan keamanan wartawan di lapangan akibat stigmatisasi tersebut. Label antek asing dinilai membahayakan kerja-kerja jurnalistik, terutama bagi wartawan di daerah yang bertugas memotret fakta ketimpangan sosial masyarakat.

Menurut Benni, pemerintah seharusnya bersikap transparan dan bersedia menerima kritik ketimbang menyudutkan profesi pers melalui propaganda emosional.

Dalam tuntutannya, jurnalis Malang Raya mendesak agar Presiden RI menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers Indonesia.

Selain itu, para jurnalis juga meminta pemerintah segera menghentikan intimidasi verbal dan perundungan terhadap kerja-kerja jurnalistik, serta menjamin kebebasan dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Istana Kepresidenan merespon desakan serta aksi protes jurnalis yang meluas di sejumlah daerah. (gus)

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60