Terkini

Hari Lingkungan Hidup se- Dunia Terkesan Seremonial Belaka, Warga Kudusan Dihadiahi Limbah PT Yuna Mandiri

3
×

Hari Lingkungan Hidup se- Dunia Terkesan Seremonial Belaka, Warga Kudusan Dihadiahi Limbah PT Yuna Mandiri

Sebarkan artikel ini
PT Yuna Mandiri
Seremonial Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, saat pemisahan sampah organik, anorganik dan limbah B3 secara simbolis. Dok: Andi/Beritabangsa id

BERITABANGSA.ID, TULUNGAGUNG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung memeringati hari lingkungan hidup se-dunia menggandeng Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung, menyisakan duka dan amarah bagi warga Dusun Kudusan, Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Jumat (5/6/2026).

Di tengah riuh seremonial dan pidato penyelamatan bumi yang digaungkan pemerintah, warga setempat justru harus mengurut dada menyaksikan aliran sungai mereka kembali digelontori limbah cair yang diduga berasal dari aktivitas pabrik PT Yuna Mandiri.

Ali Masrup Komisi D dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung saat ditemui di acara hari lingkungan hidup menyampaikan,”Kita bicara aturan dan regulasi yang ada bahwa pembuangan limbah hasil dari pabrik kalau di buang ke sungai ini tidak boleh, saya berharap kepada semua masyarakat dan pelaku usaha jangan membuang sampah atau limbah di sungai pemerintah harus menindak tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan.”

Masih di tempat yang sama pelaksana tugas (Plt) DLH, Anang Prastitianto, menyampaikan laporan terkait PT Yuna Mandiri sudah masuk dan sudah dilakukan monitoring.

“Atas temuan baru ini nanti kita akan dalami serta kita croscek ulang terkait hal ini nantinya,” tegasnya.

​Sungai yang membelah pemukiman padat penduduk tersebut kini berubah warna menjadi putih pekat dan menebarkan aroma busuk yang menyengat hidung.

Bagi warga Kudusan, kondisi ini menjadi “kado pahit” tahunan yang membuktikan bahwa komitmen perlindungan alam di daerah ini masih sebatas slogan di atas kertas.

​Pencemaran yang terus terjadi di Desa Plosokandang ini menuai sorotan tajam dari berbagai elemen dan masyarakat PT Yuna Mandiri dinilai sengaja menutup mata terhadap hak-hak warga atas lingkungan yang sehat demi meraup keuntungan industri secara instan.

​Ironisnya, pembuangan limbah ini dilaporkan tetap berjalan tanpa beban, bahkan di saat perhatian publik sedang tertuju pada isu-isu pelestarian alam dalam momentum hari lingkungan hidup se-dunia.PT Yuna Mandiri

​”Hari ini orang-orang sibuk menanam pohon dan bicara lingkungan bersih di tempat lain, tapi di sini kami dipaksa menghirup bau busuk limbah setiap hari. Ini penghinaan nyata terhadap Hari Lingkungan Hidup,” ujar salah satu warga Kudusan.

​Ekosistem sekarat dan ancaman krisis air bersih ​dampak ekologis di sepanjang aliran sungai Dusun Kudusan kini berada pada titik yang mengkhawatirkan.

​Matinya biota sungai, indikator alami seperti ikan lokal dan bentos telah lama punah dari aliran sungai ini akibat tingginya konsentrasi zat kimia beracun.

​Warga kini dihantui ketakutan bahwa zat polutan dari sungai akan merembes ke air bawah tanah, meracuni sumur-sumur galian yang menjadi sumber utama air minum dan keperluan domestik mereka. Bau menyengat yang menguap dari sungai dan drainase.

​Momentum Hari Lingkungan Hidup ini seharusnya menjadi ajang pembuktian bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung dan aparat penegak hukum untuk menunjukkan taringnya.

Warga menegaskan bahwa mereka sudah kenyang dengan janji-janji perbaikan sistem IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dari pihak pabrik yang kerap berujung mentah.

​​Warga Dusun Kudusan kini menuntut tindakan nyata dan radikal dari pemerintah daerah: Lakukan audit lingkungan independen secara transparan, jatuhkan sanksi administratif berupa pembekuan operasional PT Yuna Mandiri, dan bawa kasus ini ke ranah hukum pidana lingkungan.

​Selama pembuangan limbah cair PT Yuna Mandiri masih dibiarkan meracuni sungai Plosokandang, maka selama itu pula perayaan Hari Lingkungan Hidup di Tulungagung hanyalah sebuah kepalsuan seremonial yang mengkhianati hak hidup rakyat kecil.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60