BERITABANGSA.ID, MALANG – Rencana pembangunan Alun-alun Kepanjen senilai Rp300 miliar yang kembali digulirkan Pemerintah Kabupaten Malang menuai sorotan tajam dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Malang. Di tengah kondisi infrastruktur jalan rusak dan kebutuhan perbaikan fasilitas pendidikan, proyek tersebut dinilai perlu ditinjau ulang secara matang sebelum direalisasikan.
Sikap kritis itu disampaikan Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Alayk Mubarok, usai fraksinya melakukan pembahasan internal terkait rencana pembangunan alun-alun baru di kawasan belakang Stadion Kanjuruhan, Kepanjen.
Menurut Alayk, Fraksi Gerindra mempertanyakan urgensi pembangunan proyek besar tersebut di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang digaungkan pemerintah.
“Kalau hanya untuk fungsi rekreasi atau taman kota, kami menilai lebih baik pemerintah memaksimalkan dan merawat taman-taman yang sudah ada,” tegas Alayk, Selasa (26/5/2026).
Ia menilai anggaran ratusan miliar rupiah akan lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat apabila dialokasikan untuk sektor yang lebih mendesak, seperti perbaikan sekolah maupun infrastruktur jalan yang kondisinya masih banyak dikeluhkan warga di berbagai wilayah Kabupaten Malang.
“Anggaran sebesar itu seharusnya bisa diprioritaskan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan dan jalan rusak yang sampai sekarang masih banyak ditemukan,” ujarnya.
Tak hanya soal manfaat proyek, Fraksi
Gerindra juga menyoroti legalitas lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Alun-alun Kepanjen. Mereka meminta Pemkab Malang memastikan status lahan tersebut tidak masuk dalam kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD) maupun Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Menurut Alayk, kejelasan status lahan menjadi hal penting karena regulasi melarang alih fungsi lahan pertanian yang telah masuk kawasan perlindungan pangan berkelanjutan.
“Sikap kami di Gerindra bukan menolak atau mendukung rencana pembangunan Alun-alun Kepanjen di belakang Stadion Kanjuruhan ini. Tapi kami meminta dengan tegas agar dilakukan tinjau kembali,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Malang menargetkan pembangunan Alun-alun Kepanjen dapat direalisasikan pada 2027. Lokasi yang dipilih berada di sisi selatan atau belakang Stadion Kanjuruhan dengan luas rencana mencapai 3 hektare.
Pemkab Malang sendiri dikabarkan telah memiliki aset lahan seluas 1,5 hektare di area tersebut sehingga dinilai dapat menekan biaya pengadaan lahan. Selain itu, pemerintah daerah juga berencana membuka sayembara desain Alun-alun Kepanjen sebagai bagian dari persiapan proyek strategis tersebut.
















