Terkini

Dosen Unair Soroti Mahalnya Tiket Pesawat Domestik, Wisata Indonesia Timur Paling Terdampak

8
×

Dosen Unair Soroti Mahalnya Tiket Pesawat Domestik, Wisata Indonesia Timur Paling Terdampak

Sebarkan artikel ini
Unair

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Tingginya harga tiket pesawat domestik kembali menjadi perhatian publik. Dalam beberapa tahun terakhir, kondisi tersebut memunculkan fenomena pergeseran preferensi wisata masyarakat Indonesia.

Banyak wisatawan kini justru memilih bepergian ke luar negeri karena biaya perjalanan dinilai lebih terjangkau dibanding menjelajahi destinasi wisata dalam negeri.

Dosen Destinasi Pariwisata Fakultas Vokasi Universitas Airlangga, Nilzam Aly SHum MSc, menilai mahalnya harga tiket pesawat domestik merupakan persoalan serius yang perlu segera dievaluasi pemerintah.

Menurutnya, kenaikan harga tiket belum diikuti peningkatan kualitas layanan penerbangan yang signifikan.

Nilzam menjelaskan, tingginya biaya transportasi udara memberikan dampak langsung terhadap sektor pariwisata nasional.

Masyarakat yang sebelumnya berpotensi melakukan perjalanan domestik kini lebih memilih berwisata ke negara lain karena total biaya perjalanan dianggap lebih kompetitif.

“Pariwisata sangat bergantung pada mobilitas masyarakat. Untuk negara kepulauan seperti Indonesia, akses transportasi udara yang terjangkau menjadi kebutuhan utama,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Ia menilai aksesibilitas penerbangan memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan destinasi wisata daerah.

Namun, mahalnya tiket pesawat justru menjadi hambatan bagi pengembangan sektor pariwisata, terutama di wilayah Indonesia Timur seperti Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, hingga Papua.

Menurut Nilzam, dampak paling nyata terlihat dari menurunnya tingkat kunjungan wisatawan domestik ke berbagai daerah.

Kondisi tersebut kemudian berimbas terhadap rendahnya okupansi hotel dan melambatnya perputaran ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor wisata.

“Dampak yang paling terasa yaitu penurunan tingkat kunjungan wisatawan, rendahnya okupansi penginapan, hingga melambatnya pertumbuhan ekonomi lokal dari sektor pariwisata,” jelasnya.

Ia memaparkan, terdapat sejumlah komponen biaya yang memengaruhi tingginya harga tiket pesawat domestik.

Faktor tersebut antara lain harga avtur yang masih bergantung pada situasi geopolitik internasional, service tax bandara untuk kebutuhan tata kelola operasional, hingga kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen.

Nilzam menilai kebijakan pemerintah yang menanggung PPN tiket kelas ekonomi melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 24 tahun 2026 memang dapat membantu menekan harga tiket.

Namun, kebijakan tersebut dinilai masih bersifat sementara dan belum menyentuh persoalan mendasar industri penerbangan nasional.

“Pemerintah memang menanggung PPN 11 persen untuk tiket kelas ekonomi melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24 Tahun 2026, tetapi kebijakan itu hanya berlaku sampai 23 Juni 2026 dan belum menyentuh akar persoalan mahalnya tiket pesawat domestik,” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kembali berbagai komponen biaya yang berada di bawah kendali negara, terutama terkait layanan bandara dan kebijakan perpajakan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat daya saing sektor pariwisata nasional.

Selain evaluasi tarif, Nilzam juga meminta pemerintah memberikan insentif bagi maskapai yang membuka rute-rute baru menuju destinasi wisata potensial.

Kebijakan tersebut dinilai dapat memperluas konektivitas antardaerah sekaligus mendukung pemerataan pertumbuhan pariwisata nasional.

“Persoalan utamanya bukan pada kondisi geografis Indonesia, tetapi pada tata kelola penerbangan yang masih perlu dibenahi,” tandasnya.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60