Terkini

Halalbihalal Warga RMB RW 08, Syiar Ukhuwah Islamiyah di Lingkungan Perumahan

48
×

Halalbihalal Warga RMB RW 08, Syiar Ukhuwah Islamiyah di Lingkungan Perumahan

Sebarkan artikel ini
Halalbihalal
Tampak para Bapak saat tradisi salaman dalam acara Halalbihalal. (Foto: Beritabangsa.id).

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Guyuran hujan tidak menyurutkan semangat warga Rungkut Mapan Barat (RMB), RW 08, Rungkut Tengah, mengikuti Halalbihalal yang berlangsung khidmat dan sarat makna kekeluargaan Sabtu (11/4/2026).

Agenda tahunan tersebut kembali menjadi ruang temu sosial sekaligus penguatan nilai-nilai keislaman di lingkungan perumahan.

Kegiatan ini tidak hanya diisi dengan tradisi saling bermaafan, tetapi juga dimeriahkan penampilan Flying Band Humaira, grup rebana dari Muslimat RMB.

Tausiah disampaikan oleh Ustaz Abdul Wahid Al-Faizin yang juga menjabat Ketua Komisi Fatwa MUI Kota Surabaya.

Ketua panitia sekaligus Ketua Majelis Taklim RMB, H. Hadi Siswanto, menegaskan bahwa Halalbihalal bukan sekadar rutinitas pasca-Ramadan, melainkan sarana strategis membangun kohesi sosial warga.

Menurutnya, interaksi yang terbangun dalam kegiatan ini menjadi fondasi penting dalam menjaga harmoni lingkungan.

Ia menyebut, esensi utama kegiatan ini adalah mempererat persaudaraan, memperluas relasi antarwarga, serta membuka ruang rekonsiliasi atas potensi gesekan sosial yang mungkin terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

Halalbihalal RMB
Penampilan Flying Band Humaira RMB saat Halalbihalal. (Foto: Mwd, Beritabangsa.id).

Dalam konteks lingkungan perumahan seperti RMB, kedekatan emosional antarwarga menjadi modal sosial yang sangat vital.

Halalbihalal di tingkat perumahan memiliki makna yang lebih konkret dibandingkan skala yang lebih luas.

Tradisi ini menjadi medium membangun kepercayaan, memperkuat solidaritas, serta menciptakan rasa memiliki terhadap lingkungan.

Dalam dinamika kehidupan urban yang cenderung individualistik, forum seperti ini menjadi instrumen penting untuk menjaga nilai gotong royong tetap hidup.

Selain itu, Halalbihalal juga berfungsi sebagai sarana komunikasi informal antara warga dengan perangkat lingkungan seperti RT, RW, hingga takmir masjid.

Kehadiran lurah, pengurus RW dan RT, serta takmir Masjid As-Shobirin dalam kegiatan ini memperlihatkan sinergi sosial yang terbangun secara organik.

Dalam tausiah yang disampaikan, Ustaz Abdul Wahid Al-Faizin menekankan bahwa Halalbihalal memiliki dasar kuat dalam ajaran Islam.

Halalbihalal
Foto bersama Flying Band Humaira. (Foto: Mwd, Beritabangsa.id).

Ia merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW yang menegaskan kewajiban meminta maaf ketika seseorang memiliki kesalahan terhadap orang lain.

Ia menjelaskan, kesalahan yang berkaitan dengan hubungan kepada Allah dapat diampuni melalui taubat.

Namun, kesalahan yang menyangkut hubungan antarmanusia tidak cukup diselesaikan dengan permohonan maaf secara lisan, melainkan harus disertai tindakan nyata.

Menurutnya, manusia memiliki kecenderungan menyimpan rasa, sehingga proses saling memaafkan membutuhkan keikhlasan dan pembuktian sikap.

Di sinilah Halalbihalal menjadi relevan sebagai ruang rekonsiliasi sosial sekaligus spiritual.

Lebih jauh, ia menguraikan empat amalan yang dapat mengantarkan seorang muslim meraih ridha Allah.

Yakni menjaga konsistensi salat sunah 12 rakaat sehari semalam, melaksanakan salat berjamaah, berpuasa tiga hari setiap bulan, serta membiasakan diri bersedekah.

Tradisi Halalbihalal yang terus dijaga di RMB diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, melainkan berkembang menjadi budaya kolektif warga.

Sebuah kebiasaan yang tidak sekadar mempertemukan, tetapi juga menguatkan nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60