BERITABANGSA.ID, GRESIK – Kasus peluru nyasar yang melukai dua siswa SMP Negeri 33 Gresik, Jawa Timur, hingga kini masih menjadi polemik antara keluarga korban dan pihak TNI Angkatan Laut (AL) dari Korps Marinir. Keluarga korban menilai proses penyelesaian perkara tersebut belum menemukan titik terang.
Ibunda salah satu korban, Dewi Murniati, bahkan mendatangi Jakarta untuk mengadukan persoalan tersebut ke sejumlah lembaga negara. Langkah itu ditempuh setelah proses mediasi yang sebelumnya dilakukan di daerah tidak mencapai kesepakatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada 17 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, Darrell Fausta Hamdani (14) bersama temannya Renheart (14) sedang mengikuti kegiatan sosialisasi di musala sekolah. Saat kegiatan berlangsung, tiba-tiba sebuah peluru mengenai tangan kiri Darrell.
“Anak saya saat itu sedang mengikuti kegiatan di musala sekolah dan tidak ke mana-mana. Tiba-tiba peluru mengenai tangan kirinya hingga harus menjalani operasi,” ujar Dewi,Jumat (03/04/2026).
Akibat kejadian tersebut, tulang punggung tangan kiri Darrell mengalami kerusakan sehingga harus menjalani tindakan medis dengan pemasangan pen. Sementara itu, Renheart juga terkena peluru di bagian punggung kanan bawah, namun proyektil hanya bersarang di lapisan lemak tubuhnya.
Peluru tersebut diduga berasal dari Lapangan Tembak Bumi Marinir Karangpilang di Surabaya yang berjarak sekitar 2,3 kilometer dari lokasi sekolah. Kedua korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Siti Khodijah, Sidoarjo, untuk mendapatkan penanganan medis.
Menurut Dewi, pihak TNI AL sempat mendatangi keluarga untuk menyampaikan permintaan maaf serta menyatakan kesediaan bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Dalam pertemuan itu juga disebutkan bahwa saat peristiwa terjadi terdapat beberapa satuan yang tengah melaksanakan latihan menembak.
Namun, keluarga korban mengaku sempat menghadapi sejumlah kendala selama proses perawatan di rumah sakit. Salah satunya terkait perdebatan mengenai fasilitas kamar yang digunakan korban, yang menurut Dewi sempat membuat proses operasi tertunda.
Keluarga juga menyebut ada permintaan agar proyektil peluru yang diangkat dari tubuh korban diserahkan kepada pihak kesatuan. Hal tersebut memicu ketegangan antara keluarga dan pihak yang datang dari kesatuan tersebut.
Upaya mediasi antara keluarga korban dan pihak TNI AL sempat dilakukan pada Januari 2026, namun tidak mencapai kesepakatan.
Keluarga kemudian melayangkan somasi yang berisi tuntutan ganti rugi materiil dan immateriil, serta sejumlah permintaan lain seperti jaminan biaya pengobatan dan pemulihan psikologis korban.
“Sebagai orang tua, saya hanya ingin ada kejelasan dan tanggung jawab atas kejadian yang menimpa anak saya. Harapan kami proses ini bisa diselesaikan secara adil dan tidak merugikan korban,” kata Dewi.
Menanggapi hal tersebut, pihak TNI AL memberikan klarifikasi. Perwira Hukum Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir, Mayor Ahmad Fauzi, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan tindakan intimidasi terhadap keluarga korban.
“Kami tegaskan tidak pernah ada tindakan intimidatif terhadap keluarga korban. Kehadiran perwira saat itu semata-mata untuk pendalaman teknis terkait proyektil dan komunikasi dilakukan secara terbuka tanpa tekanan,” ujar Fauzi.
Ia juga menjelaskan bahwa proses mediasi tidak mencapai kesepakatan karena adanya perbedaan pandangan terkait tuntutan yang diajukan keluarga korban.
“Proses mediasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan karena pihak korban mengajukan tuntutan materiil dan immateriil berupa permintaan sejumlah uang yang menurut kami tidak patut dan tidak berkeadilan,” tukas Fauzi.
Menurutnya, pihak TNI AL telah menanggung biaya operasi dan perawatan awal korban serta memberikan bantuan awal kepada keluarga. Namun demikian, ia menegaskan bahwa asal-usul peluru yang mengenai kedua siswa tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Proses penelusuran masih berlangsung untuk memastikan secara pasti sumber peluru tersebut,” tutup Fauzi.
Sementara itu, salah satu keluarga korban lainnya disebut telah memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan setelah menerima santunan. Kasus tersebut hingga kini masih terus menjadi perhatian publik sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.


















