BERITABANGSA.ID, KOTA BATU – Pemkot Batu sedang membangun ekosistem kesehatan yang prima. Nantinya, setiap warga dapat mengakses layanan medis tanpa rasa cemas. Tujuan itu ini selaras dengan semangat visi Mbatu SAE yang digagas pasangan kepala daerah Nurochman-Heli Suyanto.
Untuk ini dilakukan optimalisasi layanan kesehatan bertumpu pada satu pilar utama yakni program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hingga 2025 ini, hampir seluruh warga Kota Batu, tepatnya 99 persen, sudah terdaftar sebagai peserta JKN. Angka ini bagaikan hampir mencapai puncak gunung, menujukkan cakupan kesehatan semesta (universal coverage) nyaris tergenggam. Namun, di balik pencapaian itu, ada suatu ganjalan yang harus dipecahkan. Lantaran masih ada sekitar 19 persen penduduk yang terdaftar tetapi kartu JKN-nya tak aktif.
Persoalan itu kini menjadi perhatian serius Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, Aditya Prasaja. Sebab, status non-aktif bisa menjadi penghambat dalam perjalanan seseorang saat paling membutuhkan pertolongan medis. “Secara kepesertaan kita sudah hampir universal, tetapi pekerjaan rumah kita adalah memastikan status kepesertaan masyarakat tetap aktif,” ujarnya saat sosialisasi Strategi Optimalisasi Kepesertaan Aktif JKN di Kota Batu.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu pun mulai memilah data kepesertaan warga. Dari total peserta aktif, komposisinya beragam. Ada warga yang iurannya ditanggung APBN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan), ada yang dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (PBPU BP Pemda), hingga mereka yang mandiri membayar iuran. Namun dari data itu, sebuah ironi terungkap, masih ada sekitar 54.805 jiwa dari golongan ekonomi mampu (desil 6–10) yang justru mendapat bantuan iuran dari pemerintah pusat maupun daerah.
Di sisi lain, sekitar 9.685 jiwa dari golongan kurang mampu (desil 1–5) justru belum terdaftar aktif di segmen kepesertaan mana pun. Sebuah ketimpangan yang harus segera diluruskan. Lalu segmen PBPU BP Pemda atau peserta yang iurannya dibayarkan pemerintah daerah mencapai 86.406 jiwa atau sekitar 38,18 persen. Rinciannya, 27.924 jiwa berasal dari kelompok desil 1–5 dan 53.691 jiwa dari desil 6–10.
Di segmen pekerja formal, kepesertaan Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) yang aktif tercatat 26.549 jiwa atau 11,73 persen, sedangkan PPU Penyelenggara Negara (PPU PN) mencapai 17.568 jiwa atau 7,76 persen. Adapun untuk segmen PBPU Mandiri atau peserta yang membayar iuran secara mandiri, jumlah peserta aktif mencapai 20.619 jiwa atau sekitar 9,11 persen. Sedangkan kategori Bukan Pekerja (BP) tercatat 3.970 jiwa atau sekitar 1,75 persen.
Untuk menjawab tantangan ini, Pemkot Batu tak tinggal diam dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2026, sebuah kompas baru untuk memvalidasi data dan memastikan bantuan tepat sasaran. “Ini bukan sekadar aturan, ini fondasi agar mereka yang berhak mendapatkan perlindungan kesehatan benar-benar terakomodasi,” tegas Cak Nur, sapaan akrabnya.
Komitmen ini juga terlihat dari alokasi anggaran yang tak main-main untuk mendukung kepesertaan JKN. Pada 2024, jumlah peserta PBPU BP Pemda mencapai 96.648 jiwa per bulan dengan realisasi anggaran sekitar Rp4,2 miliar per bulan. Kemudian pada 2025, jumlahnya menjadi 88.771 jiwa per bulan dengan realisasi anggaran sekitar Rp3 miliar per bulan. Sementara pada 2026, jumlah peserta yang ditanggung pemda tercatat sekitar 85.728 jiwa dengan alokasi anggaran sekitar Rp3 miliar per bulan.


















