Terkini

Viral Jenazah Ditandu 3 Kilometer Akibat Akses Jalan Rusak, Ini Kata Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto

43
×

Viral Jenazah Ditandu 3 Kilometer Akibat Akses Jalan Rusak, Ini Kata Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto

Sebarkan artikel ini
Jenazah ditandu
Anggota DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto. Foto: Suyati/Beritabangsa.id

BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Viral pemberitaan jalan rusak hingga menyulitkan warga Dusun Kaligede, Desa Meduri, Kecamatan Margomulyo membawa jenazah ke rumah duka mendapat respon dari ribuan netizen. Kali ini, Anggota DPRD Bojonegoro dari fraksi Demokrat Sukur Priyanto, ikut bicara.

Sukur Priyanto menyayangkan hal itu terjadi. Menurutnya masyarakat tidak perlu terpaku pada prosesi gotong keranda yang terekam di video, namun mengambil sudut pandang budaya masyarakat pedesaan, menggotong jenazah adalah hal lumrah.

“Gotong keranda itu bukan persoalan utama. Itu bagian dari budaya masyarakat yang memang sudah terbiasa,” ujar Sukur, Sabtu (7/2/2026).

Namun, dia menegaskan persoalan menjadi berbeda ketika jarak yang ditempuh mencapai hitungan kilometer. Kondisi itu, perlu dicermati lebih dalam.

“Kalau jaraknya dekat, 10 atau 20 meter, itu biasa. Tapi kalau sampai berkilo-kilo, nah ini yang harus kita cari benang merahnya, persoalan utamanya ada di mana,” tegasnya.

Dari informasi yang diterima Komisi D DPRD Bojonegoro, akar persoalan dalam peristiwa itu adalah kondisi jalan desa yang belum selesai secara baik.

Dia mendorong desa-desa yang tidak mampu menangani perbaikan jalan poros, agar tidak ragu koordinasi dengan pemerintah daerah.

“Kalau desa merasa tidak mampu menyelesaikan jalan porosnya, tidak ada salahnya segera memberikan informasi atau menyerahkan penanganannya ke pemerintah daerah untuk dilakukan pembenahan,” jelasnya.

Menurutnya, keterbatasan sumber daya dan anggaran desa kerap menjadi kendala. Selain itu, terdapat pula persoalan status aset jalan, di mana sebagian ruas jalan merupakan jalan poros utama yang kewenangannya tidak sepenuhnya berada di desa.

Sukur juga menjelaskan peningkatan status jalan, baik dari jalan desa menjadi jalan kabupaten maupun jalan kecamatan, tidak bisa dilakukan setiap tahun. Proses tersebut harus menyesuaikan dengan kemampuan fiskal dan perencanaan anggaran daerah.

“Pemerintah daerah tentu ingin memberikan yang terbaik. Tapi peningkatan status jalan itu butuh waktu, tidak bisa setiap tahun karena menyesuaikan dengan anggaran dan kemampuan fiskal kita,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Mas Sukur ini, menegaskan pembangunan infrastruktur jalan memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, sehingga menjadi prioritas bersama antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten.

Lebih lanjutnya, bahwa untuk jalan poros kecamatan dan kabupaten, jumlah ruas yang belum tertangani sebenarnya sudah relatif sedikit. Namun, untuk jalan poros desa, jumlahnya masih cukup banyak.

“Untuk jalan poros desa memang masih cukup banyak yang belum tertangani. Karena itu perlu duduk bersama, diskusi dengan seluruh instrumen pemerintahan agar bisa segera ditangani,” lanjutnya.

Harapannya masyarakat dan media turut aktif berkoordinasi dengan dinas teknis terkait, seperti Dinas Bina Marga, agar data serta penanganan infrastruktur bisa lebih terarah dan tepat sasaran.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60