BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Sejumlah warga Dusun Kebonagung, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Jumat (9/1/2026). Pemanggilan tersebut diduga terkait penolakan dan penghentian aktivitas pertambangan pasir di Dusun Kamar Kajang, Desa Sumberwuluh.
Penolakan aktivitas pertambangan oleh warga terjadi pada Desember 2025 lalu. Warga menyuarakan kekhawatiran terhadap potensi bencana, khususnya ancaman banjir lahar dingin Gunung Semeru serta persoalan pengelolaan sungai di sekitar lokasi tambang.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, penolakan dilakukan karena trauma bencana lahar dingin yang pernah melanda wilayah tersebut.
“Warga menolak tambang PT Swakarya Selaras Semesta (3S) karena takut banjir lahar susulan. Warga meminta agar lahan dikembalikan menjadi lahan produktif, sementara pemerintah berharap tambang bisa dikelola dengan baik,” ungkapnya kepada media ini.
Namun, warga tersebut menegaskan bahwa penolakan bukan semata karena potensi banjir kembali. Menurutnya, Sungai Cangkah yang sebelumnya menjadi penyebab banjir telah dilakukan pengerukan sebagai bagian dari normalisasi.
“Sungai Cangkah sudah dilakukan pengerukan agar tidak meluber ke jalan. Dan pemahaman warga itu salah, bahwa dengan adanya penambangan PT Swakarya Selaras Semesta justru menyelamatkan warga sekitar Dusun Kamar Kajang, bisa dibayangkan ketika wilayah tersebut, apabila tidak dilakukan kemudian terjadi erupsi lagi dan meluber hingga jalan dan pemukiman akan terendam material sedimentasi,” ujarnya.
Dan jika penambangan dihentikan total, lalu terjadi erupsi atau hujan ekstrem berikutnya, maka material lahar berpotensi kembali meluber ke jalan dan permukiman Dusun Kamar Kajang.
Dia menjelaskan, kekhawatiran warga lebih pada dampak jangka panjang aktivitas tambang terhadap lingkungan dan potensi memperparah bencana lahar dingin.
“Warga cemas tambang akan memperparah dampak erupsi Gunung Semeru. Padahal titik koordinat tambang kurang lebih satu kilometer dari tanggul Kali Regoyo dan perizinan PT 3S sudah lengkap,” bebernya.
Sebagai informasi, Dusun Kamar Kajang merupakan salah satu wilayah yang terdampak parah bencana lahar dingin Gunung Semeru pada Desember 2021. Saat itu, banjir lahar dan abu vulkanik tebal mengubur puluhan rumah warga.
“Warga sempat dievakuasi ke tempat yang lebih aman, yakni ke Bumi Semeru Damai (BSD) di Desa Sumbermujur, karena dikhawatirkan lahar terus datang,” ujarnya.
Pasca bencana tersebut, PT 3S melakukan pengerukan pasir di wilayah tersebut dengan mengantongi izin Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB), dengan aktivitas pembersihan material vulkanik yang menimbun kawasan permukiman.
Sementara itu, Agus, salah satu warga yang diduga turut menghalangi aktivitas pertambangan bersama sejumlah warga lainnya, memilih tidak memberikan keterangan saat dikonfirmasi media ini.
Padahal dalam video yang beredar di sejumlah media sosial, Agus terkesan merasakan sendiri akibat dari aktivitas pertambangan yang menyebabkan terjadinya banjir dari erupsi Semeru waktu itu.
“Kita masyarakat, tidak mau ada tambang di Utara tanggul Kali Regoyo, karena itu bahaya buat masyarakat, mohon dengan sangat, dan alasan apapun, titik,” tegas Agus di video yang viral tersebut.
Humas Polda Jawa Timur, Kombespol Jules Abraham Abast tidak menjawab. Sementara itu Direktur PT Swakarya Selaras Semesta, Saiful, juga tidak merespon.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.


















