Terkini

Polres Bojonegoro Panggil Kades Korban Pemerasan Wartawan Ngaku Anggota PWI

63
×

Polres Bojonegoro Panggil Kades Korban Pemerasan Wartawan Ngaku Anggota PWI

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono.

BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro memanggil sejumlah kepala desa (Kades) yang diduga korban pemerasan oleh oknum wartawan yang mengaku sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro.

Pemanggilan itu buntut pelaporan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oknum wartawan terhadap sejumlah kepala desa yang mencatut nama PWI.

Di tahap ini penyidik melakukan klarifikasi dengan memanggil para Kades yang diduga menjadi korban.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono mengatakan, undangan klarifikasi telah dikirimkan oleh Satreskrim Polres Bojonegoro kepada beberapa Kades.

“Proses klarifikasi tersebut dijadwalkan mulai dilaksanakan pada pekan depan. Undangan untuk para Kades sudah dikirim,” ucapnya, Sabtu (27/12/2025).

Polres Bojonegoro serius dalam menangani laporan yang dilayangkan PWI Bojonegoro. Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas profesi jurnalistik sekaligus dugaan tindak pidana pemerasan.

“Proses klarifikasi akan menjadi pintu masuk untuk mendalami kronologi, pola dugaan pemerasan, serta pihak-pihak yang terlibat,” lanjutnya.

Dia melanjutkan bahwa tidak menutup kemungkinan, jika ditemukan alat bukti yang cukup, perkara ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan, serta memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan.

“Semua pihak yang dipanggil diminta kooperatif agar proses hukum berjalan lancar,” tandas AKP Bayu Adjie Sudarmono.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum bersih-bersih praktik tercela yang mengatasnamakan profesi wartawan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pers yang bekerja sesuai kode etik dan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Ketua PWI Bojonegoro, Sasmito Anggoro menegaskan, pelaporan ke pihak kepolisian bukan bentuk gertakan.

Menurutnya, ini bentuk komitmen menjaga marwah dan profesionalisme wartawan, sekaligus memberikan efek jera terhadap praktik-praktik menyimpang yang mencederai dunia pers.

“Ini bukan soal organisasi semata, tapi soal penegakan hukum dan perlindungan terhadap kepala desa yang diduga menjadi korban,” tegasnya Sasmito Anggoro.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60