BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang menggelar pelatihan desain dan bantuan kemasan bagi pelaku UMKM kantin sekolah, sebagai bagian dari sub kegiatan peningkatan pemahaman, pengetahuan, serta kapasitas dan kompetensi SDM UMKM dan kewirausahaan melalui pendidikan dan pelatihan, di Aula Ashari SMK PGRI Lumajang, Sabtu (13/12/2025).
Pelatihan ini menitikberatkan pada pentingnya kemasan food grade, pelabelan yang tepat, serta penggunaan kemasan standing pouch yang aman dan menarik. Program ini juga diarahkan untuk mendukung penurunan angka stunting, melalui penyediaan produk pangan yang higienis, informatif, dan berkualitas di lingkungan sekolah.
Kepala Bidang UMKM dan Industri Diskopindag Kabupaten Lumajang, Elok Rahmawati, menegaskan kemasan bukan sekadar tampilan, tetapi juga jaminan keamanan pangan dan kepercayaan konsumen.
“Produk yang dijual di kantin sekolah harus aman, bergizi, dan dikemas dengan food grade. Kemasan dan label yang baik akan membantu konsumen terutama anak-anak mendapatkan informasi yang jelas, sekaligus mendukung upaya penurunan stunting,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Metrologi Legal sekaligus Penyuluh Metrologi Legal Diskopindag Lumajang, Nora Tuasikal, menekankan aspek berat bersih (neto) dan kejujuran informasi pada barang dalam keadaan terbungkus atau barang dalam keadaan terbungkus (BDKT).
“Neto harus sesuai dengan yang tertera di label tidak boleh berkurang, kalau lebih boleh. Timbangan wajib digital, dan label harus memberi informasi yang tepat karena konsumen berhak tahu apa yang mereka beli,” jelasnya.
Dalam pelatihan ini juga disosialisasikan ketentuan UU Perlindungan Konsumen, yang melarang pelaku usaha memproduksi atau memperdagangkan barang/jasa yang tidak memenuhi standar, menyesatkan, rusak, cacat, ilegal, atau melanggar persaingan sehat. Termasuk di antaranya produk tanpa label halal (jika mengklaim halal), tanpa tanggal kedaluwarsa, berat bersih tidak sesuai label, informasi tidak berbahasa Indonesia, promosi menyesatkan, hingga praktik penjualan memaksa.
Melalui pelatihan ini, Diskopindag Lumajang berharap pelaku UMKM kantin sekolah semakin profesional, patuh regulasi, dan mampu menghadirkan produk yang aman, jujur, serta bernilai tambah baik bagi konsumen maupun keberlanjutan usaha.


















