BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Probolinggo memusnahkan 3 juta bataang rokok ilegal (Rokile), dan ribuan barang kena cukai lain, di Stadion Semeru Lumajang, Selasa (9/12/2025).
Selain 3 juta batang Rokile, juga ada ribuan butir obat terlarang, dan 10 ribu liter minuman keras.
Seluruh barang merupakan hasil penindakan sepanjang 2025 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, Rudie Bayu Widjatnoko, menegaskan pemusnahan ini merupakan bukti komitmen Bea Cukai dalam menjaga peredaran barang legal dan melindungi masyarakat dari produk berbahaya.
“Pemusnahan ini tidak hanya tentang menegakkan aturan, tetapi juga menjaga masyarakat dari barang-barang berbahaya dan melindungi penerimaan negara. Para pelaku sudah kami serahkan kepada Polres Lumajang dan telah disidangkan sesuai ketentuan,” ujar Rudie.
Ia menambahkan, langkah pengawasan juga ditujukan untuk menekan peredaran rokok ilegal di tingkat penjual.
“Untuk para penjual yang masih kedapatan menjual rokok ilegal, akan dicarikan aturan yang sesuai. Kami tidak main-main,” tegasnya.
Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, atas nama Pemerintah Kabupaten Lumajang mendukung penuh atas upaya Bea Cukai.
“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Bea Cukai. Penindakan seperti ini penting untuk menjaga kesehatan masyarakat, melindungi UMKM hasil tembakau legal, dan memastikan penerimaan negara tidak dirugikan,” kata Wabup Yudha.
Ia menekankan bahwa Pemkab Lumajang siap berkolaborasi dalam edukasi dan pengawasan.
“Kami ingin masyarakat paham bahwa membeli atau menjual rokok ilegal itu merugikan banyak pihak. Ini bukan sekadar soal harga murah, tapi soal keselamatan dan ketaatan hukum,” ujarnya.
Pemusnahan di Stadion Semeru ini disaksikan unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan perwakilan lembaga terkait.
Pihak Bea Cukai memastikan bahwa koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat untuk mencegah peredaran rokok ilegal dan barang berbahaya lainnya di Lumajang dan wilayah tapal kuda.
Dengan pemusnahan total barang-barang ilegal dalam jumlah besar tersebut, pemerintah berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dan kasus peredaran barang tanpa cukai resmi terus menurun.


















