Terkini

Lumajang Perkuat Perang Melawan Stunting, Strategi Baru Perubahan Nyata

10
×

Lumajang Perkuat Perang Melawan Stunting, Strategi Baru Perubahan Nyata

Sebarkan artikel ini
Stunting
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana Dinkes P2KB Kabupaten Lumajang, dr Rosyidah saat diwawancarai wartawan.

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus berupaya menekan angka stunting. Dua kebijakan besar menjadi landasan utama, yaitu Peraturan Bupati nomor 47 tahun 2021 tentang percepatan pencegahan dan penanggulangan Stunting Terintegrasi, dan SK Bupati nomor 188.45/651/427.12/2022 tentang pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

Menurut Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB (Dinkes P2KB), dokter Rosyidah, berbagai masalah gizi masih menjadi faktor kuat pendorong stunting.

“Angka ibu hamil dengan kurang energi kronis (KEK) masih 16,9 persen. ASI eksklusif baru 68,6 persen, dan anemia pada ibu hamil mencapai 27,7 persen,” ungkapnya, Rabu (3/12/2025).

Selain faktor gizi, sejumlah persoalan layanan dasar juga masih menjadi pekerjaan rumah besar. Cakupan ANC K4 baru 68,1 persen, akses sanitasi layak 69,4 persen, akses hygiene dasar 78,9 persen, dan air minum layak terbatas 3 persen. Semua indikator ini berkontribusi signifikan terhadap risiko stunting.

Data menunjukkan angka stunting Lumajang sempat naik dari 23,8 persen (2022) menjadi 29,9 persen (2023), dan mulai menurun menjadi 23,4 persen pada 2024. Sementara itu, data e-PPGBM justru menunjukkan tren lebih baik: dari 5,30 persen (2023) turun ke 4,34 persen (2024).

Meski demikian, potensi masalah ke depan tetap mengintai. “Bumil KEK masih 33,1 persen, underweight 7,9 persen, dan pemantauan tumbuh kembang anak usia 6–23 bulan baru 47,61 persen. Ini harus kita kejar bersama,” jelas Rosyidah.

Karena urgensi itu, penurunan stunting ditetapkan sebagai indikator utama pembangunan daerah dalam RPJPD 2025–2045 dan RPJMD 2025–2029, dengan target ambisius: angka stunting ditekan hingga 6,4 persen pada 2045.

Tim TPPS telah terbentuk hingga tingkat desa. Namun, menurut evaluasi pemerintah daerah, pelaksanaan TPPS di tingkat kecamatan dan desa masih belum optimal.

Program percepatan stunting sendiri diampu oleh 13 perangkat daerah seperti Bappeda, Dinkes P2KB, DPMD, Dinsos P3A, DPKP, Dindikbud, Dispendukcapil, Diskopindag, Diskominfo, Diskan, DKPP, DLH, serta didukung instansi vertikal seperti Kemenag. Dengan revisi SK TPPS, jumlah instansi pendukung bakal bertambah sehingga koordinasi lintas sektor diharapkan semakin kuat.

Pemkab Lumajang menerapkan 4 aksi konvergensi, pertama analisis situasi, kedua penandaan perencanaan, ketiga penandaan pelaksanaan, serta keempat monitoring dan evaluasi.

Selain itu, pilar 2 Stranas stunting, yaitu kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku, menjadi fokus utama. Dari situlah lahir pedoman strategi komunikasi perubahan perilaku (Strakom), yang menjadi panduan dalam membangun kesadaran masyarakat.

Pemerintah menetapkan 6 perilaku kunci pencegahan stunting, antara lain pertama Ibu hamil mengonsumsi MMS atau TTD.

Kedua, Ibu hamil ikut kelas minimal 4 kali, ketiga praktik pemberian makan bayi dan anak sesuai anjuran, keempat pemantauan tumbuh kembang rutin di Posyandu, kelima cuci tangan pakai sabun dan keenam, menggunakan jamban sehat.

Menurut Rosyidah, strakom akan mempermudah Pemkab dalam memastikan strategi benar-benar efektif.

“Strakom membantu kita mengidentifikasi faktor penting untuk membentuk lingkungan yang mendukung perubahan perilaku. Termasuk memastikan komunikasi sampai kepada individu, komunitas, dan organisasi,” terangnya.

Dengan pendekatan yang lebih terarah, sinergi lintas sektor, dan penguatan perilaku masyarakat, Pemkab Lumajang optimis percepatan penurunan stunting bisa dicapai lebih signifikan dalam beberapa tahun ke depan.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60