Advertorial

Melalui Anggaran DBHCHT 2025, Dinkes Blitar Pastikan Ketersediaan Obat Cukup di Seluruh Fasilitas Kesehatan

6
×

Melalui Anggaran DBHCHT 2025, Dinkes Blitar Pastikan Ketersediaan Obat Cukup di Seluruh Fasilitas Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Dinkes
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Christine Indrawati saat diwawancarai awak media.

BERITABANGSA.ID, BLITAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten Blitar memastikan bahwa ketersediaan obat-obatan di seluruh fasilitas kesehatan tetap aman sepanjang 2025.

Hal ini dilakukan dalam rangka memanfaatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat di berbagai fasilitas kesehatan.

Christine Indrawati swlaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, mengtakan bahwa pada tahun ini pihaknya menerima total anggaran sebesar Rp15,2 miliar.

“Besaran dana tersebut dialokasikan untuk tiga program prioritas, termasuk pengadaan obat-obatan yang menjadi salah satu kebutuhan mendesak fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Blitar,” ungkapnya, Jumat (21/11/2025).

Lebih lanjut dia juga menjelaskan bahwa dari keseluruhan dana tersebut, sekitar Rp864 juta dikhususkan untuk memastikan persediaan obat di Puskesmas dan rumah sakit daerah tetap terpenuhi.

“Alokasi dana tersebut untuk menjamin keterpenuhan akan fasilitas kesehatan masyarakat yang ada di seluruh Kabupaten Blitar. Sehingga ketika ada yang namanya kelangkaan atau keruangan obat-obatan,” imbuhnya.

Menurutnya, hal pemenuhan stok obat tersebut dinilai penting mengingat jumlah pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus meningkat setiap tahun.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya peserta JKN dan warga yang kurang mampu, bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan dan kekurangan ketersediaan obat,” tegasnya.

Tak hanya itu, dia juga menambahkan bahwa kebutuhan obat di fasilitas kesehatan sangat dipengaruhi oleh pola penyakit masyarakat yang berubah dari waktu ke waktu.

“Maka dari itu, pengadaan obat melalui dana cukai menjadi penopang penting agar layanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan optimal,” terangnya.

Selain untuk penyediaan stok obat, dia juga menjelaskan bahwa alokasi DBHCHT juga digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana kesehatan.

“Alokasi DBHCHT ini tidak hanya fokus pada stok obat-obatan saja, tapi juga untuk peningkatan peralatan medis hingga fasilitas penunjang pelayanan lainnya. Serta juga untuk pembiayaan jaminan keaehatan bagi masyarakat miskin,” lanjutnya.

Sebgai penutup, Christine menjelaskan bahwa setiap tahun Dinkes melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan DBHCHT. Evaluasi tersebut menjadi acuan dalam menentukan prioritas kebutuhan sehingga dana dapat digunakan secara lebih tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan memberi dampak langsung bagi peningkatan kesehatan masyarakat. Itu sebabnya evaluasi rutin sangat penting,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60