Terkini

PIJAR dan BKKBN Jatim Gencar Edukasi Cegah Pernikahan Dini

15
×

PIJAR dan BKKBN Jatim Gencar Edukasi Cegah Pernikahan Dini

Sebarkan artikel ini
BKKBN

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Ketua Pokja Instan Jurnalistik Keluarga Berencana (PIJAR), Tunggal Teja Asmara, menegaskan komitmennya akan terus hadir di tengah pelajar melalui gerakan edukatif bertajuk “Stop Pernikahan Dini agar Tidak Menjadi JUS (Janda Usia Sekolah)”.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program kemitraan antara PIJAR dan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Timur, yang fokus pada peningkatan kesadaran remaja terhadap risiko pernikahan usia muda.

Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2025, kampanye ini digelar di SMAN 19 Surabaya dengan semangat meneladani nilai perjuangan melalui aksi nyata di bidang sosial dan pendidikan.

“Melalui kegiatan go to school ini, kami ingin mengedukasi para pelajar agar memahami bahaya dan dampak pernikahan dini. Dengan jargon ‘STOP Pernikahan Dini: Wujudkan Generasi Muda yang Sehat, Cerdas, dan Berdaya’, kami berharap anak-anak muda mampu melindungi masa depan mereka,” ujar Tunggal, yang juga dikenal sebagai jurnalis duta.co, Sabtu (8/11/2025).

Ia menyampaikan apresiasi kepada Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Timur atas dukungan berkelanjutan terhadap berbagai program PIJAR. Menurutnya, kolaborasi antara jurnalis dan pemerintah menjadi langkah strategis dalam mewujudkan cita-cita nasional.

“Kami, para jurnalis yang peduli terhadap program Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, ikut menjalankan cita-cita besar Presiden Prabowo Subianto untuk membangun generasi Indonesia yang kuat dan berdaya,” imbuhnya.

Tunggal menegaskan, edukasi tentang bahaya pernikahan dini merupakan tanggung jawab bersama, terutama bagi pemerintah daerah.

“Seharusnya ini menjadi tugas pemerintah daerah untuk terus memberikan edukasi melalui perangkat pemerintahan di bidangnya agar perempuan di bawah umur terlindungi dan tidak terjerumus dalam masalah sosial,” ujarnya.

Langkah edukatif yang dilakukan PIJAR sejalan dengan data positif yang ditunjukkan oleh pemerintah.

Berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur, proporsi perempuan usia 20–24 tahun yang menikah sebelum usia 18 tahun terus menurun: dari 10,44 persen pada 2021 menjadi 9,46 persen pada 2022, dan kembali turun ke 8,86 persen pada 2023.

Sementara itu, data Pengadilan Tinggi Agama Surabaya juga mencatat tren penurunan jumlah permohonan dispensasi kawin (diska): dari 17.151 kasus pada 2021 menjadi 15.095 kasus pada 2022, dan menurun lagi menjadi 12.334 kasus pada 2023.

Capaian tersebut tak lepas dari implementasi Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 474.14/810/109.5/2021 tentang Pencegahan Perkawinan Anak yang diterbitkan pada 18 Januari 2021.

Di tingkat kota, Pemerintah Kota Surabaya bahkan mencatat penurunan angka dispensasi kawin hingga 61,63 persen pada 2024. Pencapaian ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kepada Tim Juri Kinerja Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) Award secara daring dari Ruang Sidang Wali Kota pada 12 Juni 2025.

“Melihat capaian positif itu, kami dari PIJAR merasa perlu turut mendukung upaya pemerintah melalui kegiatan edukatif di sekolah. Kami ingin siswa-siswi paham bahwa pernikahan dini bisa berakibat fatal, mulai dari risiko stunting hingga ancaman keselamatan ibu dan bayi,” pungkas Tunggal.

Gerakan ini menegaskan pentingnya sinergi antara jurnalis, lembaga pemerintah, dan institusi pendidikan dalam membangun kesadaran generasi muda. Dengan semangat Hari Pahlawan, kampanye “Stop Pernikahan Dini” bukan hanya ajakan, tetapi juga bentuk perjuangan nyata dalam melindungi masa depan bangsa.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60