BERITBANGSA.ID, BOJONEGORO – Forum Masyarakat Ngampel (FMN) mengancam membawa kasus tukar guling tanah Desa Ngampel, ke aparat hukum. Pasalnya, aduan ke Camat Kapas Zenny Bahtiyar juga tak mempan. Kades tetap bergeming.
FMN kembali mendatangi Camat Kapas guna mempertanyakan hasil aduan masyarakat, pada Rabu (5/11/2025) lalu.
Ketua FMN, Mujiono mengatakan kedatangannya kali kedua ini menanyakan perihal aduan yang dilayangkan terkait masalah desanya.
“Setelah satu minggu bertemu dengan Pak Camat, jawaban kita tanyakan kembali. Faktanya, Pemdes Ngampel belum ada respon positif,” ungkapnya.
Karena itulah FMN akan melanjutkan terus laporannya ke aparat penegak hukum (APH).
Jika tak ada respon transparansi terhadap tiga tuntutan masyarakat soal perhitungan tukar guling tanah kas desa (TKD), pembentukan dan pembubaran panitia masjid dan sewa lahan TKD maka, pihaknya akan melaporkan ke APH.
“Semua proses sudah kami lakukan sesuai prosedur termasuk surat menyurat kepada pihak yang terkait namun belum ada respon dan lucunya setelah bertemu dengan camat kita jadi mengetahui selama lima tahun ini terkait TKD tidak pernah ada Perdes nya,” terang Mujiono.
Camat Kapas Zenny saat menanggapi aduan FMN mengatakan sudah melakukan teguran dan pengecekan langsung terhadap Kades Ngampel akan tetapi soal respon ke depan itu tergantung Kades.
“Saya sebagai Camat hanya mengikuti semua sesuai aturan, untuk teguran sudah saya lakukan sesuai aduan yang dilakukan masyarakat kepada saya selaku camat,” tuturnya.
Di tempat berbeda Kades Purwanto, saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan belum bisa menanggapi hal ini.
“Saya belum bertemu Pak Camat lagi jadi belum bisa menanggapi apa yang jadi aduan masyarakat kembali ke Camat,” kata Purwanto, Kamis (6/11/2025)
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id


















