BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Komisi D DPRD melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah titik proyek, menyusul ramainya pemberitaan akibat proyek pembangunan drainase dan trotoar di Kota Bojonegoro, Selasa (4/11/2025).
Proyek dengan total anggaran Rp50 miliar itu di empat wilayah di antaranya, Jalan Panglima Polim, Jalan Sawunggaling, Jalan WR Supratman dan Jalan AKBP M Suroko sisi timur.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, didampingi beberapa anggota Komisi D, menyatakan proyek infrastruktur vital ini harus diawasi ketat mengingat besarnya anggaran dan dampaknya terhadap fasilitas publik.
“Proyek yang menelan hampir Rp50 miliar ini saat kami sidak, kami menemukan bahwa kondisi di beberapa titik tidak sesuai harapan, dan yang paling parah kerusakannya atau kondisinya ada di Jalan Panglima Polim,” tegas Sukur Priyanto.
Dia menyoroti bahwa proyek drainase di Jalan Panglima Polim disinyalir memiliki masalah teknis, termasuk dugaan pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak, seperti pengerjaan tanpa lantai dasar (rabat) yang berpotensi mengurangi kekuatan konstruksi dan fungsi drainase.
Selain itu, baru-baru ini masalah teknis, lokasi proyek di Jalan Panglima Polim sebelumnya telah menjadi sorotan publik akibat minimnya rambu peringatan dan pengamanan, sehingga memicu kecelakaan dan merugikan masyarakat.
Sukur Priyanto menambahkan standar pelaksanaan konstruksi, baik dari segi kualitas material maupun Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), wajib dipenuhi oleh kontraktor pelaksana.
“Kaidah teknis konstruksi harus jadi prioritas. Jika temuan di lapangan menunjukkan ada ketidaksesuaian, kami akan mendesak Dinas terkait untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk audit dan pemberian sanksi,” tegasnya.
Dia juga menekankan proyek pemerintah bukan sekadar membangun fisik, tapi juga membangun kepercayaan rakyat.
Dia berharap pemerintah daerah tidak menutup mata dan memastikan setiap rupiah anggaran pembangunan benar-benar memberi manfaat dan dikerjakan sesuai spesifikasi.


















