Terkini

2 Kali Ayana Store Disidak Terkait Dugaan Kosmetik Ilegal, Polisi Gigit Jari

131
×

2 Kali Ayana Store Disidak Terkait Dugaan Kosmetik Ilegal, Polisi Gigit Jari

Sebarkan artikel ini
Ayana Store
Sidak polisi di swalayan Ayana Store, mencari adanya kosmetik ilegal. (Foto: Istimewa)

BERITABANGSA.ID, JEMBER – Kepolisian Resor Jember melalui Unit Pidter Satreskrim tercatat dua kali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke swalayan Ayana Store terkait informasi dugaan kosmetik ilegal.

Polres Jember melalui Unit Pidter Reskrim, pertama pada 25 September 2025, diduga bersama BPOM, dan kedua pada 29 September 2025, dibarengi Satfung Paminal Polres. Sialnya, dalam sidak, polisi gigit jari.

“Hasilnya nihil. Petugas hanya menemukan beberapa produk kedaluwarsa yang tidak dijual, dan langsung dimusnahkan di tempat,” ujar Kanit Pidter, Inspektur Polisi Dua, Harry Sasono.

Informasi sidak di Ayana Store melibatkan BPOM Jember, belum disampaikan tegas oleh Kepala Balai BPOM Jember Benny Hendrawan Prabowo. Saat dikonfirmasi soal sidak 25 September 2025, Benny bungkam.

Sebelumnya, Benny dalam chat dengan wartawan, berulangkali berjanji akan menindaklanjuti informasi kasus penjualan dugaan kosmetik ilegal di Kabupaten Jember.

“Balai POM Jember akan menindaklanjuti informasi dengan melakukan penelusuran peredaran kosmetik ilegal itu. Jika nanti ditemukan bukti pelanggaran maka akan dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku, dengan bekerjasama dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah,” ujar Benny, kala itu Kamis, 18 September 2025.

Namun janji tersebut belum ditunaikan. Berulangkali permintaan klarifikasi kepada Kepala Balai POM Jember terkait tugas pokok pengawasannya, tak dijawab.

Melalui chat WhatsApp, pada 20 September 2025, tidak dijawab. Kedua, pada 22 September 2025, di Kantor Balai POM Jember, hanya bertemu Diana, staf pelayanan publik, yang mengatakan Benny sedang ke Jakarta.

“Mohon maaf, bapak Kepala (Benny) sedang dinas luar. Beliau sedang di Jakarta, BPOM Pusat,” ujar Diana, 22 September 2025.

Saat dihubungi melalui telepon, Kepala Balai menolak.

“Nanti aja Pak, di kantor aja,” jawab Benny dalam chat WhatsApp.

Namun pada 29 September 2025, Kepala BPOM Benny minta ditemui pekan depan.
Sialnya, Senin 6 Oktober 2025, diganti lagi.

“Hari Kamis ya Pak,” ujar Benny.

Dia berdalih banyak agenda. Hingga kini, staf BPOM Jember belum diketahui yang ikut Sidak, 25 September 2025.

Ayana Store
Tampak depan Ayana Store, swalayan yang terafiliasi dengan toko daring yang menjual kosmetik ilegal. (Foto: Guntur Rahmatullah/ Beritabangsa.id)

Sekadar diketahui, berita dugaan kosmetik ilegal ini, diunggah pada 11 September 2025, dan baru tanggal 25 September 2025 polisi sidak.

Polisi dalam sidak kalah canggih. Kalah cepat. Padahal pada 8 September 2025, ditemukan tumpukan barang dengan resi tertulis pengirim Wb.glow di outlet jasa kiriman.

Barang itu dari Wb.glow, yang diantar 2 orang perempuan dengan kaus warna abu-abu bertuliskan Ayana Store di punggung. Hal ini memperkuat dugaan bahwa, toko daring Wb.glow terkait dengan Ayana Store beralamat di Dusun Loji Kidul, Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember.

Untuk meyakinkan itu, pada 10 September 2025, wartawan membeli produk bibit booster pemutih badan dari toko daring Wb.glow.

Produk itu dikemas dengan kemasan polos berwarna putih, ada garis warna kuning emas tanpa nama merek dan tanpa keterangan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dan fakta ini membuktikan produk dari toko daring Wb.glow terafiliasi dengan swalayan Ayana Store, diduga kosmetik ilegal.

Anehnya, pada 13 September 2025, akun toko Wb.glow itu sudah lenyap dari lokapasar daring. Diduga kuat ada upaya menghilangkan jejak.

Tangkapan layar sebelum dan sesudah toko Wb.glow, yang menjual kosmetik ilegal lenyap dari lokapasar daring.

Terkait temuan ini wartawan berusaha mengkonfirnasi pemilik swalayan Ayana Store, Siti Mulyana atau Yana, biasa disapa.

Pada tanggal 15 September 2025 malam konfirmasi dilakukan di rumahnya, namun tidak bertemu Yana. Wartawan hanya ditemui seorang pria lalu menelepon Yana, pemilik swalayan.

“Kakak saya lagi di luar,” ucap pria itu.

Di rumah itulah, terparkir motor matik merek Honda Scoopy, warna putih, dengan nopol P2909MJ di teras rumah, di samping motor Vespa dan Ninja. Motor Scoopy putih ini yant dikendarai dua orang perempuan pengirim paket dari toko daring Wb.glow, ke outlet ekspedisi.

Konfirmasi lanjutan dilakukan via WhatsApp, pada 17 September 2025, namun tidak dijawab, tanda centang dua muncul tapi tak dijawab. Kemudian wartawan menelepon namun tidak diangkat. Wartawan Beritabangsa mendapatkan nomor pribadi Yana itu dari anak buahnya di swalayan Ayana Store.

Sementara itu, menurut tetangga Yana, Ustaz Yasin. Yana adalah orang baik. Yana sering menjadi donatur kegiatan kampung.

Dia menyebut Yana pernah menyumbang Rp60 juta untuk pembangunan masjid, dekat swalayan Ayana Store.

“Yana asli orang sini, alhamdulillah saat ini dia sudah jaya namun tak lupa lingkungan, dia banyak donasi berbagai kegiatan lingkungan,” kata Yasin, pada 3 September 2025.

Yasin menyampaikan swalayan Ayana Store milik Yana merupakan toko konvensional, lebih maju dibanding toko lain di Desa Kaliwining.

“Tokonya Yana itu yang kuat penjualannya adalah kosmetiknya. Saya juga mengetahui, banyak orang yang ‘kulakan’ kosmetik ke swalayan itu,” ujar Yasin.

Ayana Store merupakan swalayan yang menjual berbagai macam sembako, produk fesyen, aksesori, peralatan rumah, dan kosmetik.

Pantauan media ini di akun TikTok @ayanakosmetik, memuat sejumlah video.
Ada konten video tampilan swalayan Ayana Store, video paketan dan video yang menampilkan tangan memegang produk kosmetik bibit booster pemutih badan.

Saat berita ini ditayangkan, akun TikTok @ayanakosmetik lenyap. Sejumlah wartawan di tiga media lain, memoonline.co.id, suryaindonesia.net dan tipikorinvestigasinews.id, yang menelusuri masalah ini, telah mengarsip data daring yang hilang.

>>> Berita ini merupakan bagian dari paket laporan investigasi terkait Peredaran Kosmetik Ilegal di Kabupaten Jember, Anda dapat membaca seluruh berita dengan KLIK DI SINI

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60