Terkini

Peringati Hari Tani Nasional, Ratusan Mahasiswa Bersama Petani Wadul ke Bupati Blitar

16
×

Peringati Hari Tani Nasional, Ratusan Mahasiswa Bersama Petani Wadul ke Bupati Blitar

Sebarkan artikel ini
Hari Tani Nasional
Bupati Blitar Rijanto (baju putih) bersama Kordinator aksi Vieta Permai (baju merah) Ketua Cabang GMNI Kabupaten Blitar saat menerima para pendemo

BERITABANGSA.ID, BLITAR – Peringati Hari Tani Nasional 2025, ratusan mahasiswa bersama petani dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)  menggelar demostrasi di depan Kantor Bupati Blitar, Rabu (24/9/2025).

‎Dalam aksi itu, para demonstran yang tergabung dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Paguyuban Petani Aryo Blitar (PPAB) wadul terkait kasus agraria dan mafia tanah.

‎Secara tegas dan kritis, para demonstran menyampaikan beberapa tuntutan terkait gagalnya para pemangku kebijakan dalam merealisasikan Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) 1960.

‎Koordinator aksi Vita Nerizza Permai menjelaskan aksi ini membawa isu nasional sekaligus isu lokal.

‎“Ada fokus nasional, ada isu lokal. Isu nasionalnya adalah penghapusan UU Cipta Kerja dan penyelesaian konflik agraria. Sementara isu lokal yang kami bawa adalah penyelesaian konflik agraria di sejumlah wilayah di Kabupaten Blitar,” tegas Vita.


‎Menanggapi aksi tersebut, Bupati Blitar Rijanto menemui perwakilan massa. Ia menyatakan sepakat dengan sejumlah tuntutan yang disampaikan serta berkomitmen menindaklanjutinya melalui instansi terkait.

‎“Hasil audiensi, bupati menyepakati tuntutan kita dan dijadwalkan akan menyelesaikan konflik tersebut melalui instansi terkait,” lanjut Vita.

‎Sedangkan terkait tuntutan aksi massa, ada 9 tuntutan antara lain, mendesak pemerintah pusat untuk membentuk badan pelaksana Reforma Agraria.

Kedua, mencabut Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), mendesak pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Reforma Agraria (RUU RA), menjalankan Undang-Undang Pembaruan Agraria (UUPA) 1960 secara konsisten dan konsekuen, mendesak Pemkab Blitar menjalankan Reforma Agraria sejati, bukan sebatas seremoni.

Kemudian mendesak tim GTRA Kabupaten Blitar segera menyelesaikan konflik agraria di Desa Gendadungan dan Sumberagung, Kecamatan Gandusari, serta di lokasi prioritas reforma agraria (LPRA) Doko, Blitar.


‎Lalu memberi perlindungan terhadap masyarakat/petani yang menjadi korban konflik agraria sesuai Surat Kantor Staf Presiden nomor H-21/KSK/03/2021.


Kemudian memberantas mafia tanah dan meninjau ulang redistribusi tanah eks perkebunan Karangnongko.

Terakhir, mendesk Bupati Blitar menindaklanjuti dan menyelesaikan konflik agraria sesuai Surat Kemendagri Nomor: 591/4819/SJ tanggal 3 September 2021 dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 591/1895/SJ tanggal 16 Maret 2021.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60