BERITABANGSA.ID, PAITON – Instalasi Pelabuhan Perikanan Pantai (IPPP) Paiton menggelar sosialisasi bersama para pemilik kapal perikanan di wilayah setempat, Senin (22/9/2025).
Acara dihadiri 50 orang peserta, mayoritas mereka adalah para nahkoda dan pemilik kapal.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran nelayan terkait pentingnya kelengkapan dokumen perikanan serta pemahaman tentang retribusi tambat labuh di IPPP Paiton.
Koordinator IPPP Paiton, Mohammad Su’udi, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pihak pelabuhan dengan nelayan.
“Dokumen yang lengkap bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga untuk keselamatan dan kenyamanan kita semua saat melaut,” ujar Su’udi.
Sesi inti sosialisasi diisi oleh narasumber, materi kesyahbandaran oleh Nonot Widjajanto, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pelayanan Teknis UPT PPP Mayangan Probolinggo.
Dia menjelaskan secara rinci tentang prosedur pengurusan dokumen kapal, seperti Surat Keterangan Kecakapan (SKK) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). “Dokumen-dokumen ini adalah bukti legalitas kita dalam berlayar dan menangkap ikan,” ujarnya.
Sementara itu, materi mengenai retribusi tambat labuh disampaikan juga dalam kegiatan ini dimana memaparkan skema retribusi yang transparan dan mudah dipahami oleh nelayan.
Retribusi ini digunakan untuk pemeliharaan fasilitas pelabuhan, sehingga pelayanan untuk nelayan akan semakin baik.
Acara ini berlangsung interaktif, para peserta terlihat antusias mengajukan pertanyaan seputar kesulitan yang mereka alami dalam mengurus dokumen.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan nelayan di Paiton dapat lebih tertib administrasi dan memahami peran penting dari setiap aturan yang ada.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.


















