BERITABANGSA.ID, MADIUN – Peredaran minuman keras (Miras) di Kota Madiun mulai dari yang legal hingga ilegal marak beredar bebas dari kafe hingga warung malam.
Masyarakat Madiun pun resah. Salah satu warga bernama Basuki (48) asal Kelurahab Taman, prihatin kenapa Miras semakin bebas beredar. Padahal, Miras itu pangkal segala tindak kriminal, pencurian, tawuran, hingga kecelakaan lalu lintas.
“Kalau malam, sering ada anak muda mabuk habis minum miras ewat depan rumah dengan motor sambil teriak- teriak, jelas meresahkan warga,” ujar Basuki.
Petugas kata dia diakui kerap melakukan razia, namun peredaran Miras tanpa izin kenapa masih marak. Para penjual biasanya menyimpan di lokasi tersembunyi.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, melalui Kasie Humas Polres Iptu Ubaidillah menegaskan pihak kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap maraknya peredaran Miras ilegal.
“Kami akan terus melakukan operasi penertiban. Penjual yang berizin tetap wajib mengikuti aturan, sementara yang tidak berizin akan ditindak tegas sesuai hukum. Miras ilegal sering memicu tindak pidana, dan itu harus dihentikan,” tegasnya.
Masyarakat pun diimbau berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas penjualan miras ilegal di lingkungannya. Dengan sinergi antara aparat dan warga, diharapkan Kota Madiun tetap aman, tertib, dan kondusif.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id


















