BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lumajang bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang menjalin sinergitas penguatan pelayanan publik, penerapan zona integritas, dan literasi jurnalistik di lingkungan madrasah, KUA, hingga pondok pesantren.
Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Lumajang, Abdul Rofiq, menegaskan kerja sama antara PWI dan Kemenag harus berjalan sesuai peran dan fungsinya masing-masing, layaknya kereta yang melaju di rel yang berbeda namun menuju tujuan yang sama.
“Kami bersama-sama akan berjalan sesuai rel masing-masing antara PWI dan Kemenag. Diharapkan, jalinan silaturahmi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak, terutama dalam hal pelayanan publik dan penyebaran informasi yang transparan,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).
Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak juga sepakat untuk bersama-sama mendukung penerapan zona integritas di lingkungan Kemenag Lumajang. Komitmen ini menjadi langkah penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar (Pungli).
“Sepakat dengan para pimpinan, kami akan menerapkan zona integritas. Kami pastikan pelayanan di Kemenag tidak akan ada pungli. Dengan adanya sinergi bersama PWI, tentu ada kontrol sosial yang ikut memperkuat komitmen ini,” tambah Abdul Rofiq.
Abdul Rofiq menambahkan ke depan, Kemenag dan PWI Lumajang akan secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk mengikat program kerja sama yang berkesinambungan.
Dari MoU ini akan lahir berbagai rekomendasi yang akan diteruskan kepada seluruh satuan kerja (Satker) di bawah naungan Kemenag Lumajang.
“Program kerja sama ini nantinya akan kami tuangkan dalam MoU resmi, dan hasilnya akan menjadi rekomendasi yang bermanfaat bagi satker,” jelasnya.
Selain fokus pada pelayanan publik, kerja sama ini juga menitikberatkan pada peningkatan budaya literasi dan keterampilan menulis.
Abdul Rofiq menyebut bahwa masih banyak Satker, madrasah swasta, dan pondok pesantren yang memiliki keterbatasan dalam hal dokumentasi dan publikasi kegiatan.
“Karya jurnalistik sudah kami sampaikan ke satker, bahwa dimulai dari kegiatan sekecil apapun bisa dilaporkan atau dipublikasikan. Bahkan di KUA kami menyarankan adanya pelatihan menulis. PWI bisa menjadi trainer dalam hal ini, sehingga potensi di madrasah, satker, maupun pesantren bisa terangkat melalui publikasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Lumajang, Mujibul Choir, menegaskan pihaknya siap terus berkoordinasi dengan Kemenag.
Menurutnya, kerja sama ini bukan hanya soal publikasi, tetapi juga sebagai upaya membangun budaya literasi dan memperkuat pengawasan publik terhadap pelayanan pemerintah.
“PWI akan terus melakukan koordinasi bersama Kemenag. Kami tidak hanya hadir sebagai mitra publikasi, tapi juga siap mendukung berbagai program Kemenag, mulai dari pelatihan menulis, mendampingi madrasah dan pesantren, hingga mengawal penerapan zona integritas agar benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Dengan terjalinnya sinergitas ini, masyarakat Kabupaten Lumajang diharapkan akan semakin merasakan manfaat dari pelayanan publik yang bersih dan profesional. Selain itu, geliat literasi karya jurnalistik dari madrasah, pondok pesantren, hingga Satker Kemenag dapat semakin dikenal luas oleh masyarakat.
Kerja sama ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara lembaga pemerintah dan organisasi pers dalam membangun daerah. Bukan hanya menguatkan transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga mendorong lahirnya generasi muda yang melek literasi dan siap berkontribusi melalui karya tulis dan jurnalistik.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.


















