Terkini

MWCNU Gempol Desak Satpol PP Rutin Razia di Cafe Gempol 9

21
×

MWCNU Gempol Desak Satpol PP Rutin Razia di Cafe Gempol 9

Sebarkan artikel ini
Gempol
Suasana malam di ruko Gempol 9

BERITABANGSA.ID, PASURUAN – Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Gempol, KH Khozin mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) rutin melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di ruko Gempol 9.

Dia mensinyalir, keberadaan cafe atau warung kopi (Warkop) di Ruko Gempol 9, menjadi ‘surga’ penikmat minuman keras (Miras) dan pelaku transaksi prostitusi.

“Kami menolak penjuala Miras di Kabupaten Pasuruan khususnya wilayah Gempol,” tegas KH Khozin.

Ia mengaku masyarakat sangat resah maraknya peredaran Miras itu, terlebih ada sejumlah penjual Miras yang tak mengantongi izin. Ironisnya, tak segera ada tindakan dari aparat.

Padahal jelas melanggar Perda Kabupaten Pasuruan. Yang mencemaskan akibat kelonggaran itu, cafe atau Warkop di ruko Gempol 9 diduga jadi ajang peredaran Miras.

Untuk itu pengurus MWCNU Gempol mengeluarkan pernyataan sikap menolak tegas peredaran Miras dan prostitusi di Pasuruan.

“Kalau Miras dibiarkan berlarut-larut akan berdampak negatif yang meluas di lingkungan. Apalagi generasi muda jadi banyak korban. Miras adalah pemicu aksi kriminal lainya,” tegasnya.

Pihaknya berharap, wilayah Gempol tidak dibuat ajang kemaksiatan. “Kita tidak melarang pengusaha berjualan minuman dan makanan di ruko Gempol 9. Asal tidak melanggar norma agama. Jika melayani Miras, kami minta Satpol PP dan Polri, segera bertindak. Jangan sampai rakyat yang bertindak,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60