Terkini

Penghadangan Wartawan Saat Liput Kebakaran RSSA Malang Berbuntut Panjang

7
×

Penghadangan Wartawan Saat Liput Kebakaran RSSA Malang Berbuntut Panjang

Sebarkan artikel ini
RSSA
Direktur RSSA Malang, Prof. Adj. Dr. dr. Mochamad Bachtiar Budianto, Sp.B (doc agus, BeritaBangsa.id)

BERITABANGSA.ID, KOTA MALANG – Aksi penghalauan wartawan saat meliput kebakaran di RSUD dr Saiful Anwar (RSSA) Malang, Rabu (9/9/2026), berbuntut panjang. Tindakan oleh satuan pengamanan yang kepada jurnalis itu masuk kategori menghalang-halangi tugas jurnalis.

Saat konferensi pers usai pemadaman api, salah seorang jurnalis televisi memahami bahwa rumah sakit merupakan area umum terbatas. Namun, ia saat kebakaran situasinya berbeda dan harus mendapat perhatian publik.

Ia tak menerimakan ternyata ada instruksi kepada satuan pengamanan yang disengaja untuk menghadang awak media di lokasi kejadian.

“Tadi ketika ada peristiwa kebakaran, ada petugas minta bantuan kepada keamanan untuk menghalau wartawan. Seolah-olah kami ini musuh, Pak,” akunya.

Jurnalis ini lantas mendesak penjelasan dan solusi konkret mengenai standart operasional prosedur (SOP) peliputan bencana di lingkungan rumah sakit.

Menanggapi itu, Direktur RSSA Malang, Mochamad Bachtiar Budianto, memohon maaf kepada jurnalis dan menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi internal.

“Terima kasih. Maksudnya baik. Koreksi itu juga menjadi masukan bagi kami. Kami mohon maaf,” ujar Bachtiar.

Ia menjelaskan dalam situasi darurat, fokus utama manajemen adalah mitigasi risiko keselamatan jiwa dan pengamanan aset.

“Untuk kondisi normal, RSSA memberlakukan prosedur peliputan satu pintu dengan izin resmi dan tanda pengenal khusus. Namun saat kebakaran aktif, penyekatan ketat mutlak diterapkan agar proses penanganan berjalan aman,” terangnya.

Sementara, Kepala Bagian Umum RSSA Malang, Dony Iryan Vebry Prasetyo menegaskan bahwa pengetatan akses berlaku universal untuk semua pihak yang tidak berkepentingan.

“Pertama, kami atas nama pribadi dan manajemen meminta maaf kalau ada kata-kata yang kurang berkenan. Intinya kami memang membatasi setiap orang masuk ke lokasi karena posisinya emergency,” jelas Dony.

Ia menambahkan, karyawan maupun pasien yang tidak bertugas juga dilarang melintasi batas aman. Akses zona krisis hanya diberikan kepada personel evakuasi, seperti tim code red dan armada pemadam kebakaran yang telah berkoordinasi mensterilkan area titik api.

Meski demikian, Dony mengakui adanya kekurangan pada pendekatan petugas pengamanan saat berkomunikasi dengan awak media di lapangan.

“Mungkin cara kami dalam menyampaikan itu yang kurang tepat. Ini menjadi koreksi bagi kami dan akan kami jadikan masukan agar ke depan bisa lebih baik,” tandas Dony seraya mengulangi permohonan maaf.

Insiden ini menjadi catatan penting bagi manajemen RSSA. Pembatasan akses di area bahaya memang vital demi keselamatan, namun pola komunikasi petugas pengamanan harus lebih terukur agar sterilisasi darurat tidak terkesan sebagai pengekangan terhadap kerja pers.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60