BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Teguh Budi Darmawan, mendesak agar aparat penegak hukum (APH), mengusut dugaan kasus penggelapan dan penipuan yang melibatkan AH, pemilik salah satu hotel ternama di Lumajang, sesuai laporan resmi, sejak 1 Januari 2025 lalu.
Menurut Teguh, AH diduga kuat telah menggelapkan dana milik pribadinya, sebesar Rp1 miliar sejak 2014 lalu.
Dana itu disebut-sebut dipakai untuk kepentingan pribadi, mulai dari pencalonan legislatif hingga pengembangan bisnis. Ironisnya, pembayaran dilakukan dengan menggunakan cek kosong.
“Laporan kami masih belum ada kejelasan. Kami menuntut keadilan atas laporan kami,” ujar Teguh Rabu (23/7/2025).
Tim media mengkonfirmasi AH di lokasi hotel namun yang bersangkutan tidak ada di tempat. Seorang staf hotel mengaku bahwa AH sedang keluar. Saat ditelpon pun AH, tidak menjawab.
“Jika hukum tak tegas karena menyangkut nasib warga yang tak terlayani. Kami butuh kejelasan APH,” pungkas Teguh kecewa.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id


















