Terkini

Warga Tanjung Dayang Selatan, Yuliani Pasang Bener didampingi LBH PWI Sumsel

1
×

Warga Tanjung Dayang Selatan, Yuliani Pasang Bener didampingi LBH PWI Sumsel

Sebarkan artikel ini
LBH PWI

BERITABANGSA.ID, INDRALAYA -Warga RT 02 Dusu I Desa Tanjung Ďayang Selatan, Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir, Yuliani, memasang bener didampingi Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Sumatera Selatan (LBH PWI Sumsel), minggu 14/6/2026.

Bener yang dipasang tersebut sebanyak 2 baner yang bertuliskan tanah ini dalam pengawasan dan penguasaan Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Sumatera Selatan (LBH – PWI Sumsel), milik Yuliani ukuran 133 meter X 30 meter. Dilarang masuk tanpa izin, pasal 167 dan 257 UU nomor 1 tahun 2023.

Ketua LBH- PWI Sumsel, Dicky Irawan, mrngatakan pemasangan bener ini menunjukan kepemilikan tanah milik klien kami, atas nama Yuliani dengan ukuran 133 x 30 m2, yang saat ini dugaan adanya penyerobotan tanah miliknya.

Dicky berharap masalah tanah milik Yuliani ini mendapat perhatian Aprizal Hasyim, untuk menyelesaikan masalah ini dengan arif dan bijak dengan kekeluargaan.

Walaupun kami sudah melayangkan surat Somasi I dikirim pada 8 Juni 2026,
Kami masih menunggu tanggapan ataupun jawaban Aprizal Hasyim. Harapannya semoga mendapat tanggapan yang baik, mengingat Aprizal Hasyim memiliki jabatan yang strategis selaku Sekda Kota Palembang, ujar Dicky.

Aprizal Hasyim, Sekda Kota Palembang berulang kali dihubungi via telpon nomor ponselnya tidak aktif, di WhatsApp tidak masuk.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60