BERITABANGSA.ID, BLITAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar terus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal (Rokile) bersama ibu-ibu PKK.
Sosialisasi bahaya Rokile yang terus digalakkan ke masyarakat tersebut, surah dilaksanakan di beberapa desa di beberapa kecamatan, seperti Wlingi, Gandusari, dan lainnya.
Dalam beberapa kegiatan sosialisasi itu dihadiri oleh jajaran Satpol PP Kabupaten Blitar, perwakilan Bea Cukai, Kejaksaan Negeri, serta Tim Penggerak PKK dari desa-desa setiap kecamatan di Kabupaten Blitar.
Menurut Repelita Nugroho selaku Kabid Penegakan Hukum Daerah Satpol PP dan Damkar, Pemkab Blitar, sosialisasi tahun ini difokuskan kepada kaum perempuan, khususnya ibu-ibu PKK.
“Kami ingin edukasi ini tidak berhenti di sini saja, tetapi bisa diteruskan oleh ibu-ibu PKK kepada orang-orang terdekat mereka. Minimal bisa menyampaikan ke tetangga, teman, hingga suaminya,” ujarnya, Kamis (17/7/2025).
Dijelaskan pula oleh Eta sapaan akrab dari Repelita Nugroho, fokus sasaran sosialisasi dari kegiatan itu karena menurutnya peran ibu-ibu bisa lebih efektif untuk menyampaikan pesan kepada sekitar terkait bahaya rokile.
“Saya kira langkah sangat efektif, karena peran ibu dalam keluarga dan lingkungan sangat strategis dalam menyampaikan informasi serta dalam membentuk kesadaran kolektif,” imbuhnya.
Eta mengatakan dari satu ibu PKK akan bisa meneruskan dalam keluarganya atau juga orang-orang yang ada di lingkunganya.
“Jadi informasinya tidak akan berhenti begitu saja, bisa diteruskan ke keluarganya, ke lingkungan rumahnya, lingkungan kerjanya, bisa masif penyebarannya,” lanjutnya.
Terkait materi yang disampaikan dalam setiap kegiatan sosialisasi tersebut, Eta mengatakan bahwa peserta diberi pemahaman tentang dampak dan ancaman hukum.
“Para peserta diberi pemahaman tentang ciri-ciri rokok ilegal, dampaknya bagi kesehatan dan keuangan negara, serta ancaman hukum bagi pelaku peredarannya,” jelasnya.
Sebagai penutup, Eta berharap kegiatan sosialisasi tersebut bisa membawa dampak positif bagi masyarakat dalam upaya memerangi rokile.
“Melalui pendanaan DBHCHT, Satpol PP Kabupaten Blitar berharap kesadaran masyarakat khususnya kaum ibu untuk terus mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal di lingkungan mereka,” pungkasnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id


















