Pendidikan

Hore! Pelajar Jember Dapat Kesempatan Besar Diterima di PKN STAN

179
×

Hore! Pelajar Jember Dapat Kesempatan Besar Diterima di PKN STAN

Sebarkan artikel ini
PKN STAN
Bupati Jember, Hendy Siswanto, bersama Direktur PKN STAN, Rahmadi Murwanto, saat menandatangani nota kesepakatan kerja sama penerimaan mahasiswa baru, Senin (26/6/2023). (Foto: Diskominfo Jember for Beritabangsa.id)

BERITABANGSA.ID – JEMBER – Bupati Jember, Hendy Siswanto, menandatangani nota kesepakatan kerja sama dengan Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada Senin, 26 Juni 2023, di Pendapa Wahyawibawagraha.

Fokus Kerja sama tersebut yakni pada penerimaan mahasiswa baru melalui jalur pembibitan atau jalur penerimaan mahasiswa baru lulusan pendidikan menengah atas, baik di bawah Kemendikbud-Ristek dan Kementerian Agama, melalui mekanisme kerja sama PKN STAN dengan pemerintah daerah.

“Para pelajar Jember dapat kesempatan masuk ke PKN STAN dengan jalur pembibitan. Ada kuota 10 calon mahasiswa. Kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin,” ucap Hendy.

Melalui kerja sama ini, kata Hendy, pelajar dari Jember mendapatkan prioritas, namun tidak semerta-merta diterima begitu saja.

“Tetap harus melalui semua rangkaian tahapan yang telah ditentukan oleh pihak PKN STAN,” ujar Hendy.

Kepada mahasiswa yang berhasil masuk PKN STAN nantinya, Hendy berpesan agar mereka tidak melupakan Kota Tembakau ini.

“Harus janji bahwa setelah lulus dari PKN STAN nanti, mau mengabdi di Jember. Amalkan ilmunya di Jember,” ungkapnya.

Pesan Hendy nampaknya berbanding lurus dengan aturan yang selama ini diberlakukan pada lembaga pendidikan dari sekolah kedinasan dibawah naungan Kementerian Keuangan tersebut.

Di mana mahasiswa yang dinyatakan lulus dari SKN STAN, bakal ditempatkan di instansi pemerintah daerah asal.

Adapun syarat pendaftaran jalur pembibitan PKN STAN sebagai berikut:

Lulusan tahun 2021, 2022 atau calon lulusan 2023, semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kemendikbud-Ristek atau Kementerian Agama.

Nilai lulusan 2021 atau 2022, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60