BERITABANGSA.ID – SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) RI terkait penambahan waktu pelunasan biaya ibadah haji dan penambahan kuota haji untuk tiap provinsi di Indonesia termasuk Jawa Timur.
Berdasarkan SK Dirjen PHU nomor 181 tahun 2023, waktu pembayaran pelunasan diperpanjang sampai 12 Mei 2023 pukul 15.00 WIB.
Selanjutnya jemaah haji reguler cadangan ditambah 15% dari kuota awal masing-masing provinsi.
Orang nomor satu di Jatim ini menyebutkan bahwa berdasarkan kebijakan itu, Jawa Timur memperoleh perkiraan penambahan 1272 dari 8000 kuota tambahan yang ditetapkan oleh Kemenag RI sambil menunggu surat resmi dari pusat.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Khofifah mensyukuri atas hal tersebut karena dapat mempengaruhi antrean masa tunggu haji yang panjang di Jawa Timur.
“Alhamdulillaah, Kemenag mendapat kuota tambahan dari Arab Saudi sebanyak 8.000, dan Jawa Timur mendapatkan 1.272 dari 8.000 kuota tersebut, kita bersyukur karena hal ini bisa mengurangi antrean haji yang cukup panjang di Jawa Timur,” kata Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Jumat (12/5).
Gubernur mengatakan kuota awal Jawa Timur sebanyak 35.152 jemaah. Setelah ada tambahan akan jadi 36.424 jemaah.
“Dengan bertambah 1.272 jemaah untuk tahun ini, maka akan memotong masa antrean haji Jawa Timur,” tuturnya.
Sementara itu, hal lain yang membuat Gubernur Khofifah memberikan atensi adalah kebijakan perpanjangan pembayaran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji reguler.
Pasalnya pada batas akhir pembayaran yang lalu, kuota belum mencapai mengingat ada kendala di sistem perbankan.