Pembangunan

Progres Pembangunan Jalan Pangsud Lumajang Mundur 8,8 Persen, Bupati Minta Pekerjaan Dikebut

1
×

Progres Pembangunan Jalan Pangsud Lumajang Mundur 8,8 Persen, Bupati Minta Pekerjaan Dikebut

Sebarkan artikel ini
Pembangunan jalan
Bupati didampingi Kajari Lumajang saat mengunjungi proyek PB Sudirman

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Proyek pembangunan dan penataan Jalan Panglima Besar Sudirman (Pangsud) Kabupaten Lumajang, memasuki minggu keenam, progres pekerjaan baru mencapai 9,8 persen dari seharusnya 18,65 persen.
Artinya, terdapat deviasi keterlambatan sebesar 8,8 persen lebih.

Kondisi ini membuat Bupati Lumajang Indah Amperawati yang sidak bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lumajang, Kamis (5/11/2026), minta pekerjaan dikebut.

Pelaksana lapangan, Ridho, mengaku kondisi perkembangan pekerjaan saat kunjungan berlangsung seperti di video yang beredar di media sosial karena dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari kendaraan yang masih parkir di sepanjang jalan, keluhan pemilik usaha, hingga persoalan teknis lain.

Apa pun kondisinya, proyek seharusnya segera tuntas, karena menyangkut fasilitas publik dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Kabid Bina Marga DPUTR Kabupaten Lumajang, Heri Kurniawan, mengakui adanya deviasi progres pekerjaan pada minggu keenam. Target yang seharusnya mencapai 18,65 persen baru terealisasi 9,8 persen, sehingga ada selisih 8,8 poin persentase.

Menurut Heri, pihak pelaksana telah diminta mempercepat pengerjaan agar ketertinggalan tidak semakin melebar.

Pihak rekanan, kata dia, harus melakukan upaya percepatan dengan berbagai cara agar pekerjaan dapat kembali mengejar target yang telah ditetapkan.

Permintaan percepatan ini menjadi penting. Sebab, jika keterlambatan terus dibiarkan tanpa langkah konkret, bukan tidak mungkin pekerjaan akan semakin berat diselesaikan sesuai batas waktu kontrak.

Terlebih, proyek penataan Jalan Pangsud bukan sekadar pekerjaan pengaspalan jalan. Di dalamnya terdapat pekerjaan pedestrian dan sejumlah penataan fasilitas pendukung lain.

Saat itu Bupati Lumajang Indah Amperawati turun langsung meninjau pelaksanaan proyek bersama Kajari.

Di lokasi dia meminta masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut mengawasi jalannya pembangunan.

Menurut bupati, pengawasan tidak cukup jika hanya mengandalkan petugas atau inspektorat. Partisipasi masyarakat dibutuhkan agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan lebih baik.

Ia juga mengapresiasi perhatian Kajari yang turut mendampingi Sidak. Kunjungan itu disebut sebagai bagian dari upaya mitigasi agar pelaksanaan proyek mendapat perhatian dan pengawasan.

Bupati menegaskan bahwa pembangunan fasilitas publik memang harus terbuka terhadap kritik.

Namun, keterlibatan masyarakat tentu harus diikuti dengan keterbukaan pihak pelaksana dan pemerintah daerah dalam menjelaskan perkembangan pekerjaan, termasuk penyebab keterlambatan dan langkah nyata untuk mengejar ketertinggalan.

Sorotan terhadap proyek ini juga datang dari Wawan Kurniawan dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI).

Menurut Wawan, apabila suatu pekerjaan mengalami kemunduran progres, pihak pelaksana harus segera melakukan langkah percepatan. Salah satunya menambah jam kerja atau lembur.

“Kalau ada kemunduran suatu pekerjaan, ya harus dikejar. Harus ada lembur,” ujar Wawan.

Namun, percepatan pekerjaan tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat. Ia juga menyoroti kondisi lokasi proyek yang masih terdapat material pasir dan batu (sirtu) berserakan.

Menurutnya, rambu-rambu pengaman harus dipasang secara memadai agar pengguna jalan tidak menjadi korban akibat aktivitas proyek.

Peringatan ini patut diperhatikan. Sebab, pekerjaan yang berlangsung di tengah kawasan perkotaan dengan lalu lintas dan aktivitas usaha masyarakat memiliki risiko keselamatan yang tidak kecil.

Wawan juga menilai keterlambatan tersebut sebenarnya sudah dapat diprediksi sejak awal pelaksanaan pekerjaan. Karena itu, menurutnya, kemunduran progres bukan sesuatu yang sepenuhnya mengejutkan.

Sejumlah faktor disebut menjadi penyebab lambatnya pekerjaan, di antaranya kendaraan yang masih parkir di sepanjang jalan dan keluhan pemilik usaha di kawasan Jalan Pangsud.

Kendala itu perlu diselesaikan melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), pengaturan lalu lintas, serta komunikasi dengan pemilik usaha dan warga terdampak.

Akan tetapi, persoalan itu semestinya sudah diantisipasi sejak tahap perencanaan dan sosialisasi proyek. Apalagi, pekerjaan berada di kawasan perdagangan yang aktivitas ekonominya tetap berjalan selama pembangunan berlangsung.

Pemerintah daerah dan rekanan perlu memastikan pengaturan parkir, akses ke tempat usaha, keselamatan pejalan kaki, serta kelancaran pekerjaan berjalan beriringan.

Jangan sampai masyarakat diminta bersabar, tetapi tidak memperoleh kepastian kapan pekerjaan selesai dan kapan fasilitas jalan dapat digunakan secara normal.

Deviasi 8,8 persen lebih pada minggu keenam harus menjadi alarm bagi seluruh pihak yang terlibat. Pemerintah daerah perlu meminta rencana percepatan yang terukur, bukan sekadar imbauan agar kontraktor bekerja lebih cepat..

Proyek PB Sudirman merupakan pekerjaan untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, kualitas, ketepatan waktu, keselamatan, dan transparansi harus menjadi satu kesatuan tanggung jawab.

Bupati telah membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi. Kini, yang ditunggu bukan hanya hasil sidak atau pernyataan percepatan, melainkan bukti di lapangan bahwa progres benar-benar meningkat.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60