BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Usai mendapat keluhan dari pedagang yang telah menempati Tempat Penampungan Sementara (TPS) Mandiri, di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Banjarjo yang merasa tidak adil dengan adanya pembiaran pedangan lesehan di wilayah jalan Hasyim Asyari dan KH Mansyur Ledok Wetan.
Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disdagkop UM) Kabupetan Bojonegoro melalui, Petugas Bidang Pengelolaan Pasar, telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi sekaligus pendataan terhadap para pedagang lesehan yang beraktivitas di sepanjang wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disdagkop UM) Kabupaten Bojonegoro Moh. Akhmadi, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pasar, Oryz Setiawan, menjelaskan
langkah pendataan ini menjadi tahap awal dari rencana penertiban kawasan agar lebih tertata, tertib, dan tidak mengganggu arus lalu lintas maupun kenyamanan pengguna jalan dan trotoar.
Tidak hanya itu, tindak ini juga agar para pedagang lesehan mau pindah berjualan di TPS Pasar Wisata, diharapkan tidak menimbulkan kecemburuan pada pedagang yang sudah mau direlokasi sebelumnya.
”Betul, tadi sudah disosialisasikan dan didata oleh Petugas Pasar Kota,” ujarnya.
Meski demikian, langkah penertiban tidak akan dilakukan secara sepihak. Pihak Disdagkop memastikan akan berkoordinasi lintas sektor dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Perhubungan (Dishub) guna merumuskan skema penataan yang tepat dan humanis.
”Untuk penertiban akan dirapatkan dahulu dengan Satpol dan Dishub. Kami laporkan pimpinan dahulu, nggih,” lanjutnya.
Adanya sosialisasi pedagang lesehan barat pasar kota lama untuk agar dapat segera pindah dan rencana rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menyelaraskan langkah antar-instansi. Satpol PP nantinya akan mengawal penegakan aturan ketertiban umum, sementara Dishub difokuskan pada pengondisian kelancaran lalu lintas di sekitar area KH Mansyur.
Dari hasil pendataan pedagang lesehan yang dilakukan oleh Disdagkop tersebut tercatat 35 di Timur jalan, 20 di barat jalan, 10 di Utara pasar kota dan pedagang yang menggunakan mobil/Tosa 3 total 68 pedagang.
“Hasil pendataan pedagang serta draf rencana penertiban saat ini sedang dilaporkan kepada pimpinan untuk mendapat arahan lebih lanjut sebelum tindakan penataan resmi diterapkan di lapangan,” pungkasnya.
Disisi lain, saat dikonfirmasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, Welly Fritama mengungkapkan telah ada surat tembusan beberapa waktu lalu, namun belum sampai adanya penataan di lapangan.
“Sudah ada komunikasi melalui surat dimana waktu itu, kami diberikan tembusan namun belum sampai ada penataan di lapangan,” ungkap Welly.
Penulis: Suyati















