Terkini

Lazisnu Surabaya Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Informal

11
×

Lazisnu Surabaya Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Informal

Sebarkan artikel ini
Lazisnu
Wakil Rois Syuriah PCNU Surabaya KH Abdul Bari, saat memberikan kartu BPJS secara simbolis kepada penerima. (Foto: Mawardi, Beritabangsa.id).

Sementara apabila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.

“Jadi ini yang akan kami berikan perlindungan kepada setiap pekerja yang berada dalam naungan Lazisnu,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepesertaan tersebut ditujukan bagi pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal. Kelompok ini mencakup masyarakat yang menjalankan pekerjaan secara mandiri dan tidak menerima gaji tetap dari pemberi kerja.

Di antaranya pedagang, petani, nelayan, petugas kebersihan di lingkungan RT, tukang parkir, tukang becak, pengemudi ojek, serta berbagai pekerja informal lainnya.

Sementara itu, Sekretaris Bidang Fundrising Lazisnu PCNU Kota Surabaya, Siti Awanah, SH, mengatakan pemberian bantuan tersebut merupakan bagian dari program NU Berdaya.

Program tersebut, kata dia, dirancang untuk mengubah pola pemberian bantuan agar tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan sesaat. Dana yang dihimpun dari masyarakat dikelola dan kembali disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk program pemberdayaan.

“Di sini kami dari PCNU Kota Surabaya memang mempunyai program, salah satunya NU Berdaya. Bagaimana memberdayakan umat, dana yang kami peroleh dari umat kami kelola, kami distribusikan kepada umat lagi supaya mereka punya kemampuan untuk berdiri sendiri atau mandiri,” terangnya.

Menurut Siti, program BPJS Ketenagakerjaan sektor BPU menjadi salah satu instrumen pendukung dalam pemberdayaan tersebut.

Penerima bantuan usaha tidak hanya memperoleh sarana untuk menjalankan aktivitas ekonomi, tetapi juga memiliki jaring pengaman ketika menghadapi kecelakaan kerja maupun risiko kematian.

“Di sini memberikan proteksi kepada penerima bantuan, baik jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian. Sehingga diharapkan penerima bantuan bisa mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya,” katanya.

Untuk memastikan masyarakat memahami manfaat kepesertaan, sosialisasi dilakukan BPJS Ketenagakerjaan bersama agen PERISAI yang turun langsung ke lapangan.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60