Wachid berharap seruan tersebut tidak berhenti sebagai dokumen atau sekadar dibacakan dalam forum. Ia meminta seluruh pihak benar-benar menjalankan semangat menjaga
independensi dan marwah NU selama proses muktamar berlangsung.“Kami berharap seruan ini didengar dan dilaksanakan, tidak hanya dibaca saja,” katanya.
Senada, KH Zainuddin, salah seorang ulama NU Kota Surabaya, menyatakan siap mendukung siapa pun yang nantinya terpilih sebagai Ketua Umum PBNU, selama memiliki komitmen melanjutkan perjuangan para muassis dan pendiri NU.
Menurut dia, NU tidak semestinya dijadikan kendaraan untuk mencari panggung politik maupun kepentingan duniawi.“Siapa pun yang menjadi Ketua Umum PBNU harus melanjutkan perjuangan para muassis dan pendiri NU, bukan mencari panggung politik dunia melalui NU,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kepemimpinan di NU semestinya dilandasi amanah dan ketulusan, bukan kepentingan pribadi.“Siapa pun yang terpilih adalah amanah karena Allah, bukan karena hubbud dunya. Siapa pun yang terpilih adalah kehendak Allah,” katanya.
Terkait politik uang, KH Zainuddin mengingatkan seluruh peserta muktamar mengenai larangan suap sebagaimana termuat dalam hadis Nabi Muhammad SAW. Ia mengutip hadis dari Abdullah bin Amr yang menyebutkan laknat Allah bagi pemberi dan penerima suap. “Money politics itu ingat laknat Allah. Hukumnya tahu, tetapi diterabas,” tegasnya.
7 Seruan
Dalam pernyataan sikap tersebut, dzuriyah pendiri NU mengeluarkan 7 seruan, yakni, kesatu, menolak dengan tegas segala bentuk politik uang dalam seluruh proses Muktamar ke-35 NU.
Kedua, menyerukan kepada seluruh peserta Muktamar agar tidak menerima, meminta, ataupun memperjualbelikan dukungan dalam bentuk apa pun.
Ketiga, meminta seluruh calon dan tim pendukungnya untuk tidak melakukan praktik politik uang, baik secara langsung, melalui perantara, maupun dalam bentuk transaksi terselubung.
Keempat, mengajak seluruh peserta Muktamar menjadikan integritas, moralitas, kapasitas kepemimpinan, keilmuan, keteladanan, rekam jejak khidmah, serta komitmen terhadap kemaslahatan umat sebagai dasar utama dalam menentukan pilihan.
Kelina, menyerukan agar seluruh proses Muktamar berlangsung dalam suasana ukhuwah, musyawarah, adab, dan kejujuran.
Keenam., menyerukan kepada seluruh peserta Muktamar untuk menjaga independensi organisasi dan menolak segala bentuk intervensi dari pihak luar.
Mereka juga memperkuat seruan dengan dalil hadis Nabi Muhammad SAW, yamnk “La’natullāhi ‘alar-rāsyī wal-murtasyī”, yang berarti, “Laknat Allah kepada pemberi suap dan penerima suap.”
Pernyataan sikap tersebut menjadi pengingat agar Muktamar ke-35 NU tidak sekadar menjadi arena pergantian kepemimpinan, tetapi juga momentum untuk menjaga kehormatan, independensi, marwah, serta nilai-nilai yang diwariskan para pendiri Nahdlatul Ulama.(jay)


















