BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur menegaskan pentingnya Masa Ta’aruf Murid Madrasah (MATAMUDA) sebagai pintu awal pembentukan karakter sekaligus sarana mengenali potensi setiap murid baru.
Melalui kegiatan tersebut, madrasah didorong tidak hanya mengenalkan lingkungan pendidikan, tetapi juga membantu peserta didik memahami bakat, minat, serta cita-cita yang dimiliki sejak dini.
Penegasan itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Akhmad Sruji Bahtiar saat membuka MATAMUDA Tahun Pelajaran 2026/2027 di Aula Kanwil Kemenag Jawa Timur, Senin, 13 Juli 2026.
Menurut Bahtiar, setiap anak memiliki keunikan yang perlu dikenali dan dikembangkan secara optimal. Karena itu, masa ta’aruf harus menjadi ruang bagi madrasah untuk memetakan karakter dan potensi murid agar proses pembelajaran yang dijalankan dapat berlangsung lebih terarah.
“Setiap anak memiliki potensi, keinginan, kemauan, dan cita-cita yang harus dikembangkan. Tugas kita adalah membantu mereka mengenali dan mengoptimalkan potensi tersebut agar tumbuh menjadi generasi yang unggul,” kata Bahtiar.
Ia menilai, pendidikan madrasah tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga pembentukan karakter yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
Sejak awal memasuki lingkungan madrasah, murid perlu dibimbing untuk mengenal dan mencintai Allah SWT serta Rasulullah SAW, memahami jati dirinya, menghargai sesama, dan memiliki kecintaan terhadap ilmu pengetahuan.
Bahtiar menegaskan bahwa ilmu merupakan bekal penting bagi generasi muda untuk meraih kehidupan yang baik di dunia maupun akhirat.
Karena itu, MATAMUDA diharapkan mampu menumbuhkan semangat belajar, membiasakan salat berjamaah, menanamkan sikap saling menghormati, serta membangun budaya hidup sehat melalui olahraga dan kebiasaan menjaga kebersihan.
Selain itu, ia mengapresiasi pelaksanaan MATAMUDA yang dirancang dengan pendekatan ramah anak. Menurutnya, suasana madrasah yang aman, nyaman, dan menyenangkan akan membantu murid baru beradaptasi lebih cepat dengan lingkungan belajar, guru, dan seluruh warga madrasah.
Tahun ini, Kementerian Agama resmi mengubah nomenklatur Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) menjadi Masa Ta’aruf Murid Madrasah (MATAMUDA).
Perubahan tersebut menjadi bagian dari transformasi pendidikan madrasah yang menempatkan murid sebagai subjek utama dalam proses pembelajaran.
Kebijakan itu juga sejalan dengan penguatan Program Madrasah Ramah Anak yang menekankan penghormatan terhadap hak-hak peserta didik, perlindungan dari kekerasan, serta penciptaan lingkungan belajar yang inklusif dan berkeadilan.


















