Kriminal

Gegara Sakit Hati Soal Merpati, Rumah Tetangga Dibobol Saat Mudik

3
×

Gegara Sakit Hati Soal Merpati, Rumah Tetangga Dibobol Saat Mudik

Sebarkan artikel ini
Merpati

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Perselisihan sepele terkait kotoran burung merpati berujung tindak kriminal serius di kawasan Jalan Bulak Banteng Madya, Sidotopo Wetan, Surabaya.

Seorang pemuda berinisial SA (27) nekat membobol rumah tetangganya sendiri, MH (44) lantaran menaruh dendam yang telah lama dipendam.

Aksi pencurian tersebut akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Kenjeran. Polisi menangkap pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp10 juta.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan, motif utama pelaku bukan semata faktor ekonomi.

SA mengaku sakit hati karena keluhannya terkait sangkar burung merpati milik korban tidak pernah direspons.

Menurut pengakuan pelaku, sangkar burung yang ditempatkan di atas genting rumah korban membuat sisa pakan serta kotoran merpati sering jatuh ke atap rumahnya.

“Pelaku mengaku kesal karena tegurannya agar sangkar burung dipindahkan tidak pernah dihiraukan oleh korban,” ujar Iptu Suroto, Senin (11/5/2026).

Peristiwa pembobolan itu terjadi pada Senin dini hari, 23 Maret 2026. Saat itu, korban diketahui tengah mudik ke Sampang, Madura, sejak 19 Maret sehingga rumah dalam kondisi kosong.

Situasi tersebut dimanfaatkan SA untuk melancarkan aksinya. Ia bahkan menyusun rencana dengan cukup matang. Pelaku menyiapkan sarung hitam yang dipotong memanjang lalu disambung menjadi tali improvisasi.

Sekitar pukul 01.00 WIB, sesaat setelah hujan deras reda, pelaku mulai bergerak. Ia masuk melalui bagian belakang rumahnya sendiri sebelum memanjat menuju lantai dua rumah korban yang berdempetan.

“Pelaku membuka enam genteng untuk masuk ke dalam rumah korban,” jelas Iptu Suroto.

Setelah berhasil membuka bagian atap, pelaku mengikat tali sarung pada kayu penyangga genteng. Dari situ, ia turun dengan cara menjebol plafon gipsum hingga berhasil masuk ke lantai dua rumah korban.

Di lokasi tersebut, pelaku mengambil sekitar 15 potong baju gamis baru. Namun aksinya tidak berhenti sampai di situ. SA kemudian turun ke lantai satu dan berusaha membuka kamar menggunakan obeng serta parang yang ditemukan di dalam rumah.

Keributan yang ditimbulkan saat merusak pintu kamar sempat mengundang perhatian warga sekitar. Beberapa tetangga keluar rumah untuk memeriksa sumber suara mencurigakan tersebut.

Menyadari situasi mulai berbahaya, pelaku memilih bersembunyi di area dapur sebelum akhirnya kabur membawa satu tabung elpiji 3 kilogram dan sebuah kipas angin merek Maspion.

Korban baru mengetahui rumahnya dibobol saat pulang dari mudik pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat memasuki rumah, korban mendapati kondisi plafon jebol, sejumlah pintu kamar rusak, dan beberapa barang berharga telah hilang.

Penyelidikan polisi akhirnya mengarah kepada SA. Pelariannya berakhir pada Selasa, 28 April 2026, ketika anggota Reskrim Polsek Kenjeran menangkapnya saat diduga hendak mencuri dua helm di Rusun Randu.

Dari hasil pemeriksaan lanjutan, polisi mengungkap bahwa SA juga terlibat dalam kasus pembobolan rumah di Jalan Jati Purwo.

Selain itu, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang pernah dipenjara selama empat tahun pada 2016 di kawasan Mrutu.

“Tersangka mengaku melakukan aksinya karena kesal tegurannya soal pakan dan kotoran burung merpati tidak digubris oleh korban. Namun, apa pun alasannya, tindakan pidana tetap harus diproses secara hukum,” tegas Iptu Suroto.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60