BERITABANGSA.ID, TULUNGAGUNG – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Pemkab Tulungagung hingga rumah Gatut Sunu Wibowo (GSW) di Tulungagung dan Surabaya bukan sekadar prosedur hukum. Ini adalah sinyal keras bahwa praktik korupsi di tubuh pemerintahan daerah diduga telah mengakar, sistematis, dan melibatkan lebih dari sekadar satu-dua nama.
Dalam penggeledahan lintas lokasi yang dilakukan KPK memperlihatkan satu hal penting korupsi di Tulungagung tidak berdiri sendiri, melainkan berpotensi menjadi bagian dari pola kekuasaan yang terstruktur. Ketika ruang-ruang strategis di kantor pemerintahan ikut disisir, publik patut bertanya apakah praktik ini telah menjadi
Empat lokasi penggeledahan oleh KPK diantaranya, Kantor Sekretaris Daerah (Sekda), ruang kerja bupati, PUPR, BPKAD dan juga rumah pribadi GSW yang di Tulungagung serta Surabaya.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan hasil penggeledahan hari kedua ini penyidik menemukan uang tunai 95 juta rupiah, indikasi terkuat ini hasil Korupsi, serta dokumen terkait dengan pengadaan anggaran barang dan jasa.
“Selama dua hari ini penyidik KPK menggeledah 7 lokasi, menemukan uang tunai sebesar 95 juta rupiah serta dokumen penting terkait tindak pidana korupsi yang di lakukan Bupati Tulungagung,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026)
Yang menjadi sorotan bukan hanya siapa yang terlibat, tetapi bagaimana sistem itu bekerja. Apakah ada pembiaran serta ada pihak-pihak yang selama ini menikmati aliran dana tanpa tersentuh. Dan yang lebih penting, apakah pengawasan internal benar-benar berjalan atau justru mandul.
Sikap bungkam sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung semakin mempertegas kesan bahwa ada sesuatu yang lebih besar sedang disembunyikan. Dalam situasi seperti ini, diam bukan lagi netral diam bisa dimaknai sebagai bagian dari masalah.
KPK kini memegang peran kunci untuk tidak berhenti pada lapisan permukaan. Jika pengusutan hanya menyasar pelaku teknis tanpa menyentuh aktor intelektual, maka praktik serupa akan terus berulang dengan wajah berbeda.
Kasus ini seharusnya menjadi momentum bersih-bersih total. Bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga pembenahan sistem tata kelola pemerintahan daerah. Tanpa itu, penggeledahan demi penggeledahan hanya akan menjadi rutinitas tanpa perubahan berarti.
Pada akhirnya, publik menuntut lebih dari sekadar penangkapan. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mengungkap seluruh jaringan siapapun yang terlibat, setinggi apapun jabatannya.


















