Terkini

Hore ! Kini Urus Dokumen Kapal dan Akses BBM Subsidi Bisa Lewat Gerai PPP Bulu

8
×

Hore ! Kini Urus Dokumen Kapal dan Akses BBM Subsidi Bisa Lewat Gerai PPP Bulu

Sebarkan artikel ini
Akses BBM

BERITABANGSA.ID, TUBAN –  Hore ! Para nelayan di lingkup wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) pantai Bulu, Tuban, bisa bernapas lega. Keluhan nelayan selama ini terjawab. Mereka kini tak lagi rumit mengurus dokumen kapal dan akses BBM subsidi.

Pemerintah segera menghadirkan gerai perizinan sebagai solusi jemput bola untuk mempercepat legalitas melaut dan mempermudah akses BBM bersubsidi.

Keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi yang digelar di ruang rapat Cumi-Cumi, Kamis (19/2/2026), yang dipimpin langsung oleh Kepala PPN Brondong Nur Alimin, bersama Kepala UPT PPP Bulu, Eko Wahyu Hidayat Udjut Saputra

Selama ini, banyak nelayan mengeluhkan lamanya proses perizinan yang menghambat mereka mendapatkan rekomendasi BBM bersubsidi.

Untuk mengatasi hal tersebut, rapat menyepakati beberapa poin penting di antaranya: pertama pembukaan Gerai Perizinan

“Gerai itu secara khusus membantu percepatan dokumen, terutama bagi kapal berizin pusat yang mengalami kendala,” ujar Kepala PPN Brondong, Nur Alimin.

Kata Alimin, kedua adalah bantuan cek fisik. Kapal dengan izin daerah akan mendapatkan bantuan pengecekan kelaikan kapal secara langsung.

“Ketiga, petugas khusus (Enumerator) disiapkan. PPN Brondong akan menugaskan satu orang petugas khusus untuk mencatat hasil tangkapan dan membantu pelayanan pembayaran PNBP pasca produksi agar lebih transparan dan mudah,” tegasnya.

Selain memberikan kemudahan, otoritas pelabuhan juga mencatat masih terdapat 45 kapal yang teridentifikasi belum mengurus dokumen perizinan sama sekali. Pihak pelabuhan bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) provinsi serta Kabupaten Tuban akan segera memanggil pemilik kapal tersebut dan memberikan surat peringatan.

Menurut Kepala UPT PPP Bulu, Eko Wahyu Hidayat Udjut Saputra, ada dua alasan utama mengapa Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) kapal izin pusat seringkali lama terbit.

“Pertama, antrean panjang. Saat ini terdapat sekitar 1.000 kapal yang sedang dalam proses antrean di pusat. Kedua, soal
ketidaksesuaian data. Yakni, adanya evaluasi karena data laporan produksi tangkapan tidak sesuai dengan kapasitas palka kapal selama satu tahun terakhir,” ujarnya.

Kepala UPT PPP Bulu Eko, mengimbau agar seluruh nelayan Bulu bersikap proaktif.

“Kami meminta nelayan hadir dan memanfaatkan gerai perizinan ini nantinya. Siapkan semua berkas yang dibutuhkan agar prosesnya lancar, sehingga urusan BBM bersubsidi tidak lagi terkendala,” ujarnya.

Jadwal pasti pelaksanaan gerai perizinan saat ini sedang dikoordinasikan dengan pihak KKP di Jakarta. Para nelayan diharapkan segera mempersiapkan dokumen pendukung mulai dari sekarang.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60