Terkini

Mantan Camat Kaliwates Buka Suara Terkait Warga Kebonagung Sebut Akta Hibah Tanah Diduga Palsu

77
×

Mantan Camat Kaliwates Buka Suara Terkait Warga Kebonagung Sebut Akta Hibah Tanah Diduga Palsu

Sebarkan artikel ini
Bambang Saputro, Kepala Dispendukcapil Jember

BERITABANGSA.ID, JEMBER – Mantan Camat Kaliwates, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, Bambang Saputro angkat bicara, menanggapi klaim warga Kelurahan Kebonagung, Parman yang menyebut akta hibah tanah yang ditandatangani Bambang Saputro pada 2021 silam itu palsu dan tidak memiliki dasar.

Akta hibah yang dimaksud bernomor 300/2021 atas nama Hosfia, memberikan sebidang tanah kepada Parman pada 23 Desember 2021.

Bambang menegaskan akta hibah yang ditandatanganinya saat ia menjabat Camat Kaliwates pada 2021 silam itu sudah sesuai prosedur.

“Saya masih dalam perjalanan mudik ke Jawa Tengah, yang jelas pembuatan akta tanah tentunya sesuai prosedur yang benar, di antaranya mengacu pada data dan keterangan yang disampaikan oleh para pihak dan kelurahan setempat,” kata Bambang melalui pesan daring kepada wartawan Beritabangsa.id, Kamis malam 19 Maret 2026.

Untuk diketahui, Hosfia dan Parman merupakan warga Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Kaliwates, Jember. Hosfia sudah meninggal dunia, sedangkan Parman masih hidup saat ini.

Sebelumnya, Parman menyebut akta hibah bernomor 300/2021 itu palsu dan tidak memiliki dasar. Alasan yang dikemukakan Parman, objek dari akta hibah itu merupakan tanah milik ibunya, bernama Surahma Sarmi.

Parman menegaskan tanah itu tidak pernah dijual hingga detik ini, dan ia mengaku memiliki surat letter C atas nama Surahma Sarmi.

“Akta hibah itu palsu, tidak punya dasar yang kuat. Objek tanahnya itu adalah tanah milik almarhumah ibu saya, Surahma Sarmi. Padahal sampai detik ini, tanah milik ibu saya itu tidak pernah dijual, lalu bagaimana bisa muncul akta hibah, persil dan bloknya sama persis. Saya menegaskan tanah ibu saya baik pekarangan dan sawah itu tidak pernah dijual sampai detik ini. Silakan buktikan pihak keturunan Hosfia itu mempunyai bukti peralihan kepemilikan atau tidak? Pemerintah Kelurahan Kebonagung silakan buktikan juga jika bersih. Jangan main gelap. Saya pernah meminta pihak kelurahan untuk membuka kerawangan, tapi ditolak. Pihak kelurahan bilang, tanah itu atas nama Pak Latip katanya, tapi pejabat kelurahan hanya berucap lisan, tidak membuktikan fisiknya ke saya. Kalau saya pribadi punya letter C atas nama Surahma Sarmi, ibu saya,” ungkap Parman, pada Selasa malam 17 Maret 2026.

Baca juga: Dugaan Penyerobotan Tanah di Kebonagung Jember Mencuat, Muncul Akta Hibah Tanpa Dasar?

Untuk diketahui, Pak Latip yang disebut Parman, merupakan kakek dari Hosfia. Pak Latip sudah meninggal dunia.

Wartawan Beritabangsa juga telah berupaya mengklarifikasi Muhdar, anak kandung Hosfia.

Wartawan Beritabangsa mendatangi rumah Muhdar pada Senin 16 Maret 2026. Di rumah itu, nampaknya tidak dihuni, beberapa kali diketuk pintu, tidak ada jawaban. Di depan rumah itu terparkir kendaraan roda tiga. Beberapa menit kemudian, ada seorang warga mendekat dan mengatakan kepada wartawan Beritabangsa, bahwa Muhdar sudah pindah tinggal di rumah istrinya, yang tak jauh dari rumah Muhdar. Orang itu kemudian menunjukan rumah istri Muhdar.

Di sana wartawan Beritabangsa ditemui istri Muhdar dan mertua Muhdar, Abdul Bahri.

“Suami saya sedang keluar rumah,” kata istri Muhdar menjawab pertanyaan wartawan Beritabangsa yang ingin bertemu dengan Muhdar untuk klarifikasi.

Istri Muhdar menolak memberi keterangan apa pun terkait tanah tersebut kepada Beritabangsa.

“Saya tidak tahu apa-apa, itu ranahnya suami saya, suami saya sedang keluar (rumah), dia tak bawa hape,” kata istri Muhdar.

Sedangkan mertua Muhdar, atau ayah kandung dari istri Muhdar, Abdul Bahri atau akrab disapa Pak Dur mengaku selama ini menantunya memang rumahnya di situ.

“Anak saya ini dapat jodoh tetangga dekat, Muhdar. Ya memang selama ini rumahnya (Muhdar) memang di situ. Saya tidak tahu soal kepemilikan tanah itu karena saya orang luar, meski saya masih bertetangga dengan orangtuanya Muhdar,” kata Abdul Bahri.

Sementara itu, mantan Lurah Kebonagung, yang saat ini menjabat Satpol PP Kabupaten Jember, Nurhuda Niyanto berjanji akan menindaklanjuti keluhan yang terjadi akibat akta hibah tanah tersebut.

Nurhuda menjabat Lurah Kebonagung pada 2021 silam. Ia turut menandatangani akta hibah bernomor 300/2021 itu.

Nurhuda mengaku sedang mudik ke Malang, Jawa Timur.

“Setelah lebaran, saya akan tunjukkan ke publik terkait bukti peralihannya, saya akan tuntaskan semua. Saat ini saya masih mudik ke Malang,” ujar Nurhuda dalam sambungan telepon, Jumat pagi 20 Maret 2026.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60