BERITABANGSA.ID, SIDOARJO – Kantor Wilayah Kementerian Agama RI Provinsi Jawa Timur menggelar rukyatul hilal untuk penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah pada Kamis (19/3/2026) atau 29 Ramadan 1447 H dilakukan serentak di berbagai daerah sebagai bagian dari mekanisme resmi penetapan awal bulan hijriah.
Proses rukyat dimulai sejak matahari terbenam hingga beberapa saat setelahnya. Data hasil pengamatan dari masing-masing titik dilaporkan secara berjenjang untuk menjadi bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat yang diselenggarakan Kementerian Agama RI di tingkat pusat.
Berdasarkan data Tim Kemasjidan dan Hisab Rukyat Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Jawa Timur, kegiatan ini dilaksanakan di 28 titik yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota.
Lokasi tersebut meliputi Kota Blitar, Kabupaten Pacitan, Banyuwangi, Probolinggo, Tuban, Madiun, Jombang, Gresik, Lumajang, Blitar, Jember, Sampang, Ngawi, Malang, Bondowoso, Mojokerto, Sumenep, Lamongan, Ponorogo, Bangkalan, Kediri, Pasuruan, Situbondo, Pamekasan, Sidoarjo, hingga Bojonegoro.
Penentuan titik rukyat dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan berbagai aspek teknis. Di antaranya kondisi ufuk barat yang terbuka, kualitas atmosfer, serta minimnya gangguan polusi cahaya.
Lokasi pengamatan pun bervariasi, mulai dari gedung bertingkat, kawasan pesisir, perbukitan, pelabuhan, hingga lingkungan pondok pesantren.
Pelaksanaan rukyatul hilal melibatkan berbagai unsur lintas sektor. Selain jajaran Kementerian Agama, kegiatan ini juga diikuti hakim Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ahli falak, akademisi, serta tokoh agama dan masyarakat. Keterlibatan multipihak ini dimaksudkan untuk menjamin objektivitas sekaligus akurasi hasil pengamatan.
Secara teknis, pengamatan hilal mengacu pada kriteria imkanur rukyat yang disepakati negara anggota MABIMS, yakni Menteri Agama dari Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Dalam ketentuan tersebut, hilal dinyatakan memenuhi syarat apabila memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat saat matahari terbenam.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, menegaskan bahwa rukyatul hilal merupakan bagian dari layanan keagamaan negara yang memiliki dimensi ilmiah sekaligus syar’i.
Rukyatul hilal ini adalah upaya ilmiah sekaligus syariat dalam menentukan awal Syawal. Pelaksanaannya kami pastikan berjalan profesional dengan melibatkan para ahli serta mengacu pada kriteria yang telah disepakati, ujarnya.
Ia mengakui bahwa faktor cuaca masih menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan rukyat. Kondisi mendung atau awan tebal kerap memengaruhi visibilitas hilal, terutama di wilayah dengan tingkat kelembapan tinggi atau cakupan awan yang luas.
Meski demikian, pihaknya tetap optimistis proses pengamatan berjalan lancar dan transparan. Hasil rukyat dari seluruh titik akan segera dihimpun dan dilaporkan sebagai bagian dari bahan pertimbangan Sidang Isbat.
Pada kesempatan tersebut, Bahtiar turut melakukan pemantauan langsung di Pelabuhan Branta, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, salah satu titik strategis pengamatan hilal di wilayah Madura.


















