BERITABANGSA.ID, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga para pelaku memiliki keterampilan atau pengalaman tertentu dalam menjalankan aksinya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin, menyampaikan bahwa para pelaku terlihat cukup tenang dan terorganisir saat melakukan pergerakan sebelum hingga saat kejadian berlangsung. Dugaan tersebut muncul setelah tim penyidik melakukan analisis digital terhadap puluhan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam aktivitas para pelaku di sejumlah titik di wilayah Jakarta.
“Selama beberapa hari kami melakukan analisa digital. Dari hasil tersebut terlihat perjalanan para pelaku menunjukkan ketenangan saat berpindah dari satu titik ke titik lain menjelang kejadian,” ujar Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/3/2026).
Menurut Iman, penyidik mengumpulkan dan menganalisis rekaman CCTV dari berbagai sumber guna menelusuri jejak para pelaku. Total terdapat 86 titik kamera pengawas yang diperiksa oleh tim penyidik.
Rekaman tersebut berasal dari sejumlah instansi pemerintah serta kamera milik masyarakat.
Sebanyak 27 titik CCTV berasal dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) DKI Jakarta. Selain itu, terdapat delapan titik CCTV milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang turut dianalisis. Sementara itu, sebanyak 44 titik kamera lainnya berasal dari CCTV milik warga, baik yang terpasang di rumah pribadi maupun di area perkantoran.
Dari puluhan kamera tersebut, penyidik mengumpulkan total 2.610 gambar dalam bentuk rekaman video dengan durasi keseluruhan mencapai 10.320 menit. Seluruh rekaman itu kemudian dianalisis secara digital untuk mengidentifikasi pergerakan pelaku dan merekonstruksi rangkaian peristiwa sebelum hingga sesudah kejadian.
“Dari 86 titik kamera pengawas yang kami analisa, terdapat 2.610 gambar dalam bentuk video dengan durasi total sekitar 10.320 menit,” jelas Iman.
Ia menambahkan, proses analisis terhadap ribuan menit rekaman tersebut membutuhkan waktu cukup lama. Tim penyidik harus menelusuri setiap jalur yang diduga dilintasi para pelaku untuk memastikan pola pergerakan serta mengidentifikasi kendaraan maupun individu yang terlibat.
“Kami membutuhkan waktu beberapa hari untuk melakukan analisa digital terhadap rekaman CCTV yang ada di sepanjang jalur yang dilintasi oleh para pelaku,” katanya.
Berdasarkan hasil analisis sementara terhadap rekaman CCTV tersebut, polisi menduga korban telah dibuntuti oleh sejumlah orang sebelum peristiwa penyiraman air keras terjadi. Dari rekaman yang berhasil dikumpulkan, penyidik memperkirakan ada empat orang yang mengikuti pergerakan Andrie Yunus.
Salah satu rekaman CCTV menunjukkan korban sempat berhenti di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan Cikini. Dalam rekaman tersebut, para pelaku diduga mulai membuntuti korban ketika Andrie mengisi bahan bakar sekitar pukul 23.32 WIB hingga 23.35 WIB.
Beberapa menit setelah itu, peristiwa penyiraman air keras terjadi. Iman menjelaskan bahwa kejadian berlangsung pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.37 WIB.
“Peristiwa terjadi pada pukul 23.37 WIB, hari Kamis, 12 Maret 2026, di Jalan Salemba I, tepatnya di persimpangan Jalan Talang, wilayah Jakarta Pusat. Di lokasi itulah tempat kejadian perkara,” terang Iman.
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih terus melakukan pendalaman terhadap identitas para pelaku serta motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut. Polisi juga terus menelusuri rekaman CCTV tambahan dan mengumpulkan berbagai barang bukti untuk mengungkap pelaku yang terlibat dalam kasus ini.


















