BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Kebijakan penebangan pohon di Jalan Basuki Rahmat, Kabupaten Lumajang, menuai sorotan. Seorang pemohon mengaku diwajibkan menyerahkan 25 bibit pohon pengganti setelah hanya 2 pohon dari 4 yang diajukan disetujui untuk ditebang oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang.
Bibit yang diminta berupa Pohon Pule dan/atau Pohon Tanjung dengan tinggi 3 meter. Selain itu, pemohon diberi waktu hanya 3 hari untuk menyerahkan seluruh bibit tersebut sejak surat rekomendasi dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp.
“Kami mendukung pelestarian lingkungan. Namun kami meminta penjelasan tertulis terkait dasar hukum dan perhitungan teknis kewajiban 25 bibit untuk 2 pohon. Apalagi dengan tenggat hanya 3 hari,” ujar perwakilan pemohon yang namanya enggan dinamakan, Selasa (24/2/2026).
Dan kata perwakilan pemohon, hal ini juga menungkda proses eksekusi penebangan jadi tertunda.
Dalam rekomendasi tersebut juga disebutkan bahwa pelaksanaan penebangan di lapangan menunggu pemohon menyerahkan bibit pengganti kepada DLH. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat pekerjaan yang telah berjalan dan menimbulkan kerugian waktu serta biaya.
“Kami mempertanyakan apakah rasio penggantian tersebut memiliki formula baku berdasarkan diameter, usia, atau nilai ekologis pohon yang ditebang,” ungkap salah satu Relawan GasPro Kabupaten Lumajang ini.
Relawan GasPro ini, juga memiinta transparansi program bibit. Pihaknya nanti akan berkirim surat ditembuskan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.
Pihak pemohon menurutnya, juga akan meminta klarifikasi mengenai, yang pertama, apakah DLH memiliki program penyediaan atau distribusi bibit Pohon Pule dan Pohon Tanjung, kedua apakah adabl standar harga resmi apabila ada fasilitasi pengadaan bibit dan ketiga apabl yang menjadi dasar regulasi yang mengatur rasio penggantian pohon di ruang publik.
“Transparansi penting agar tidak muncul dugaan atau persepsi negatif di masyarakat. Kami hanya meminta penjelasan resmi dan kebijakan yang proporsional, biarpun kami Relawan Bupati, tidak serta Merta melaporkan ke Beliau,” ujarnya.


















