BERITABANGSA.ID, MAGETAN – Kepala Kepolisian Resort Magetan Ajun Komisaris Besar Polisi Raden Erik Bangun Prakasa memrintahkan cek urine mendadak kepada anggota dan ASN, usai apel pagi, Kamis (18/2/2026).
Saat itu Kasi Propam bersama Kasi Dokkes segera melaksanakan tes urine kepada personel, staf dan anggota operasional.
Pemeriksaan dilakukan di Klinik Bhayangkara Polres dengan pengawasan ketat guna memastikan proses berjalan transparan dan profesional.
Langkah mitigasi dan wujud pengawasan internal ini, kata Kapolres untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Polri dan ASN Polres Magetan. Seluruh anggota mengikuti tes urine tanpa kecuali.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan langkah ini juga wujud komitmen Polres dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.
“Kegiatan cek urin ini merupakan wujud komitmen kita dalam rangka bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan internal Polres Magetan. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di institusi Polri,” tegas AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.
Dia menekankan tidak akan mentolerir apabila ada anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Saya tegaskan, apabila ada anggota yang bermain-main dengan narkoba, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Ini menyangkut integritas, disiplin, dan kehormatan institusi,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan menyeluruh, tidak ditemukan satu pun anggota yang terindikasi positif narkoba. Seluruh hasil tes urine dinyatakan negatif.
Kapolres Magetan mengimbau seluruh personel Polri agar senantiasa menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.
Dia meminta agar setiap anggota saling mengingatkan dan mengawasi satu sama lain demi menjaga nama baik institusi.
“Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat. Jika ada rekan atau anggota lain yang berpotensi melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polri, segera ingatkan. Tanggung jawab menjaga marwah institusi adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.


















