BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Warga Desa Karanglo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, digemparkan oleh dugaan perbuatan asusila yang menyeret nama Kepala Desa Karanglo berinisial AR, Selasa (27/1/2026) pukul 06.30 WIB.
Kasus itu sontak menjadi perbincangan hangat masyarakat setempat.
Insiden bermula saat seorang warga bernama MT (40), warga Dusun Sumberkari RT 009 RW 003 Desa Karanglo, yang pagi itu hendak berangkat bekerja sebagai tukang bangunan di proyek KDMP Karanglo, Dusun Sidomulyo. Setibanya di lokasi kerja, MT menyadari ada peralatan tukang yang tertinggal di rumah, sehingga ia memutuskan kembali.
Namun, setibanya di rumah, MT dibuat curiga setelah melihat sepeda motor listrik milik AR terparkir di belakang warung miliknya. Merasa ada kejanggalan, MT masuk ke dalam rumah dan mendapati ruang tamu dalam keadaan sepi.
Kecurigaan MT kian menguat saat ia melangkah ke bagian dalam rumah. Di dalam kamar, MT mendapati AR bersama istrinya, YS, yang diketahui masih istri sahnya.
Diduga kuat, AR masuk ke rumah korban dengan cara memarkir kendaraannya di belakang warung untuk menghindari perhatian warga. Saat hendak masuk kamar, AR sempat dicegat oleh YS di pintu kamar sebelum akhirnya tepergok oleh suami YS sendiri.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan warga ke pihak kepolisian. Dugaan perbuatan tersebut mengarah pada tindak pidana persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, sebagaimana diatur dalam pasal 411 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kapolsek Kunir, Iptu Muljoko, membenarkan laporan dugaan perzinahan yang melibatkan Kepala Desa Karanglo.
“Benar ada laporan dari warga Desa Karanglo terkait dugaan perzinahan yang dilakukan oleh Kepala Desa Karanglo. Yang bersangkutan saat ini belum berada di tempat. Rencananya akan dipanggil hari Kamis,” ujar Iptu Muljoko singkat, Sabtu (41/1/2026).
Sementara itu, Selamet Tego, Kepala Dusun Sumberkari, juga membenarkan kejadian tersebut telah ditangani aparat kepolisian.
“Iya mas, kejadiannya sudah ditangani Polsek Kunir. Untuk lebih jelasnya bisa langsung ditanyakan ke pihak Polsek,” ungkap Selamet Tego saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.
Sementara keberadaan AR selaku Kepala Desa Karanglo belum diketahui secara pasti. Warga berharap kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.


















